JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN — Pemerintah Kota Pasuruan mulai memperkuat penanganan anak tidak sekolah melalui Program Bergegas (Bergerak Bersama–Mengentaskan Anak Tidak Sekolah). Program ini diarahkan tidak berhenti pada pendataan, tetapi dilanjutkan dengan pemetaan kondisi, pendampingan, hingga memastikan anak memperoleh layanan pendidikan yang sesuai.
Program Bergegas diluncurkan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi langkah pemerintah daerah membangun pola penanganan anak tidak sekolah secara lintas sektor.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan menjadi salah satu unsur utama dalam pelaksanaan program. Namun, penanganan di lapangan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, RW, hingga RT yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Keterlibatan perangkat lingkungan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi anak dan keluarganya. Informasi dari RT kemudian dapat diteruskan melalui RW, kelurahan, dan kecamatan untuk diverifikasi serta ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Data yang terkumpul selanjutnya dipetakan berdasarkan kondisi masing-masing anak. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan, termasuk menghubungkan anak dengan satuan atau program pendidikan yang dapat diakses.
Kondisi sosial ekonomi keluarga juga menjadi salah satu informasi yang dapat mendukung proses penanganan. Sejumlah dokumen administrasi kelurahan menunjukkan adanya keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan desil tertentu.
Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, misalnya, menerbitkan surat keterangan untuk Abdul Rochim, kelahiran 9 April 2010, dan Nur Aini, kelahiran 2013, anak Ruwaida, warga Lingkungan Bintingan RT 01/RW 06. Dalam dokumen tersebut, keluarga bersangkutan tercatat masuk Desil 2 dan surat digunakan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Sekolah Rakyat.
Dokumen serupa diterbitkan Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, untuk Sugeng Siswanto, warga Jalan Gatot Subroto RT 04/RW 06. Sugeng tercatat dalam DTSEN Desil 2. Surat keterangan tersebut digunakan untuk memenuhi persyaratan pengajuan mustahik BAZNAS bagi anaknya, Irza Putra Setiaji.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah membutuhkan keterlibatan banyak unsur. Kondisi keluarga dan lingkungan, menurut dia, menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam menentukan langkah penanganan.
“Bergegas harus menjadi gerakan bersama untuk memastikan anak-anak yang tidak sekolah kembali mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan,” ujar Adi.
Ia mengatakan ketepatan data menjadi bagian penting agar intervensi pemerintah tidak berhenti pada pencatatan. Setiap anak memiliki persoalan berbeda sehingga penanganannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
“Yang kita bangun bukan sekadar pendataan, tetapi langkah nyata setelah anak teridentifikasi. Mereka harus didampingi agar dapat kembali belajar dan melanjutkan pendidikan,” kata Adi.
Di sisi lain, peluncuran Program Bergegas juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pelajar Kota Pasuruan yang meraih prestasi dalam Olimpiade Sains tingkat nasional dan tingkat Kota Pasuruan.
Imira Arfinia Haidy dari SDIT Bina Insan Cendekia meraih juara II Olimpiade Sains tingkat nasional bidang IPS dengan hadiah Rp2 juta. Sementara Kintan Nur Aini dari SMPN 4 Pasuruan menjadi juara I Olimpiade Sains tingkat Kota Pasuruan bidang IPA dengan hadiah Rp1,5 juta.
Rafa Azim Abidin dari MTs Negeri Pasuruan meraih juara II bidang IPA dengan hadiah Rp1,3 juta, sedangkan Carlisia Evelyn Kurniawan dari SMPK Sang Timur meraih juara III dengan hadiah Rp1,2 juta.
Pada bidang IPS tingkat kota, juara I diraih M Mahfudz Nur Ramadhani dari MTs Negeri Pasuruan, juara II Danesh Alesha Anindita dari SMPN 1 Pasuruan, dan juara III Ardhianti Rubina Sarasvati dari SMPIT Bina Insan Cendekia.
Untuk bidang Matematika, Irene Velinda dari SMPK Sang Timur meraih juara I, Asyura Akbar Rabbani dari SMPN 1 Pasuruan juara II, dan Muhammad Nisfu Syaban dari SMPN 6 Pasuruan juara III.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Siti Rochana, ST., M.Si., mengatakan penguatan koordinasi dengan unsur kewilayahan diperlukan agar pendataan anak tidak sekolah dapat menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Kami akan memperkuat pendataan dan koordinasi agar anak-anak yang teridentifikasi tidak sekolah dapat memperoleh tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing,” ujar Siti.
Menurut Siti, informasi dari keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan data pemerintah sesuai dengan keadaan di lapangan. Karena itu, koordinasi antara keluarga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan satuan pendidikan perlu dilakukan secara berkesinambungan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan anak kembali mendapatkan layanan pendidikan. Karena itu, setelah pendataan harus ada pendampingan dan tindak lanjut yang jelas,” kata Siti. (shl)