JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Kabar yang dinantikan ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bondowoso akhirnya datang. Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai mencairkan honor bagi 2.880 guru PAUD setelah Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan ditransfer ke kas daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan pencairan honor dilakukan setelah pemerintah daerah menerima kepastian ketersediaan anggaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, proses pembayaran mulai direalisasikan dan pada hari ini dana telah masuk ke rekening para penerima.
Ia menjelaskan, DAU pendidikan yang menjadi sumber pembayaran honor guru PAUD telah ditransfer pemerintah pusat pada 25 Juni 2026. Setelah mendapat pemberitahuan resmi mengenai ketersediaan anggaran, Dinas Pendidikan langsung mengajukan proses pencairan sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso.
" Sesuai visi dan misi pemerintah kabupaten, dana tersebut digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, terutama pembayaran honor guru PAUD sebanyak 2.880 orang," ujar Taufan saat ditemui di kantornya, Selasa (7/6/2026).
Pada pencairan kali ini, pemerintah membayarkan honor selama empat bulan sekaligus, yakni untuk bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2026. Sebelumnya, honor Januari dan Februari telah dibayarkan pada Maret lalu.
Taufan menegaskan pembayaran honor guru PAUD tetap dilakukan selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Menurutnya, pola pembayaran tahun ini menyesuaikan waktu masuknya dana dari pemerintah pusat sehingga sempat terjadi keterlambatan.
" Alhamdulillah hari ini sudah masuk ke rekening para penerima. Kami segera merealisasikan pembayaran begitu anggaran tersedia sesuai perintah Bupati," katanya.
Besaran honor yang diterima guru PAUD tidak seluruhnya sama. Sebagian guru menerima Rp350 ribu per bulan, sementara sebagian lainnya memperoleh Rp250 ribu sesuai ketentuan yang berlaku.
Taufan mengakui keterlambatan pembayaran sempat menimbulkan keprihatinan. Ia memahami para guru berharap honor dapat diterima secara rutin setiap bulan, namun kondisi tersebut dipengaruhi proses transfer DAU pendidikan dari pemerintah pusat.
" Begitu anggaran tersedia, Pak Bupati langsung memerintahkan agar honor guru PAUD segera dibayarkan. Karena itu kami bergerak cepat menyelesaikan seluruh proses administrasi hingga dana bisa masuk ke rekening penerima," ungkapnya.
Lebih jauh, Taufan menilai keberadaan guru PAUD memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar anak. Pendidikan usia dini, katanya, merupakan fase golden age yang menentukan perkembangan kecerdasan dan kepribadian anak di masa mendatang.
Karena itu, ia berharap pencairan honor ini dapat meningkatkan semangat, dedikasi, dan motivasi para guru PAUD dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada anak-anak di Bondowoso.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru PAUD merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menjalankan visi dan misi di bidang pendidikan. Bahkan, sejak tahun lalu honor guru PAUD telah mengalami kenaikan sebesar Rp50 ribu per bulan, dari Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu bagi guru yang memenuhi ketentuan.(Eko)