JATIMPOS.CO/KOTA MALANG- Guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha pariwisata terhadap kebijakan dan prosedur sertifikasi halal; maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Halal Tourism Bagi Pelaku Usaha Pariwisata di Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung pada tanggal 24 – 25 juni 2025 bertempat di Hotel Tychi – Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 17, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Selain itu memberikan pendampingan teknis kepada UMK pariwisata dalam proses pengajuan sertifikasi halal self declare melalui sistem sihalal.
“Juga untuk mendorong percepatan terbitnya sertifikat halal bagi pelaku usaha jasa makanan dan minuman di sektor pariwisata,” ujar Ketua Panitia Penyelanggara, Hariyanto, S.Sos, MM yang juga Kabid Pengembangan Sumberdaya Parekraf Disbudpar Jatim dalam laporannya.
Jumlah peserta total 60 orang peserta yang terdiri dari : 50 orang pelaku usaha pariwisata dalam hal ini adalah usaha jasa makanan dan minuman dengan skala Usaha Mikro Dan Kecil (UMK) yang telah memenuhi kriteria sebagaimana ketentuan keputusan kepala badan penyelenggara jaminan produk halal nomor 33 tahun 2022.
Serta 10 orang peserta dari dinas yang membidangi pariwisata 10 Kabupaten/Kota Di Jawa Timur. Kepesertaan kegiatan dimaksud, baik pelaku usaha maupun dinas adalah berasal dari 10 kabupaten/kota yang memiliki potensi pengembangan pariwisata ramah muslim di Jawa Timur.
Adapun narasumber terdiri : Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur dengan materi : “Kebijakan Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim Di Jawa Timur.”
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dengan materi : “Prosedur Dan Agama Mekanisme Pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare Untuk Sektor Pariwisata.”
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Jawa Timur – Halal Center Cendikia Muslim (HCCM) Jawa Timur dengan materi : “Panduan Menyiapkan Usaha Untuk Sertifikasi Halal Self Declare Menjelang Visitasi.”
Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) – Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Jawa Timur dengan materi : “Pendampingan Pengajuan Permohonan Sertifikasi Halal Self Declare Melalui Sihalal (Sistem Informasi Halal).”
Ramah Muslim Jadi Kebutuhan
KEPALA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Jatim Evy Afianasari pada kesempatan itu memberikan pesan-pesan yang disampaikan
Hariyanto, S.Sos, MM Kabid Pengembangan Sumberdaya Parekraf Disbudpar Jatim. Berikut ini pesan yang disampaikan :
Saat ini, pariwisata ramah muslim (muslim friendly tourism) bukan hanya sebuah tren namun menjadi sebuah kebutuhan bagi wisatawan yang berkunjung ke suatu destinasi pariwisata, sebagai jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan aman dan layak konsumsi karena telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam.
Pariwisata ramah muslim (muslim friendly tourism) merupakan kawasan wisata yang penunjang menyediakan fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan wisatawan muslim (beribadah atau makan selama berwisata). bukan hanya di destinasi wisata, fasilitas penunjang ini juga perlu ada di kawasan sekitarnya.
Pariwisata ramah muslim dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dengan menciptakan lapangan kerja baru, mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (umkm), serta mendorong diversifikasi produk wisata.
Potensi ini tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan pariwisata, tetapi juga meningkatkan citra Indonesia sebagai destinasi global yang inklusif dan ramah terhadap berbagai latar belakang budaya dan agama.
Dalam Ajang Mastercard-Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2024, Indonesia dinobatkan sebagai destinasi wisata top muslim friendly destination of the year 2024 atau destinasi wisata ramah muslim teratas tahun 2024, penilaian tersebut dilakukan terhadap destinasi wisata berdasarkan empat 6 kriteria utama, yaitu akses, komunikasi, lingkungan, dan layanan.
Jawa Timur masuk dalam kawasan strategis pengembangan wisata halal nasional oleh kementerian pariwisata. Hal ini didukung dengan berbagai potensi yang dimiliki antara lain wisata religi, atraksi wisata alam dan buatan, penyelenggaraan event budaya tahunan, dan infrastruktur yang memadai.
Jawa Timur memiliki potensi besar untuk pengembangan wisata halal. Potensi ini didukung oleh keberagaman budaya, alam, dan tradisi Islam yang kuat di wilayah tersebut. faktor-faktor seperti makanan halal, akomodasi ramah muslim, fasilitas ibadah yang memadai, serta destinasi wisata yang ramah keluarga menjadi daya tarik utama bagi wisatawan muslim.
Selain itu, sebagai kesempatan bagi pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal, termasuk peningkatan jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan pelatihan pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Sedangkan berdasarkan informasi dari https://satudata.kemenag.go.id untuk produk makanan/minuman yang telah diterbitkan sertifikat halal sebanyak 25.832 dan 135 catering/restoran di Jawa Timur. (sa)