JATIMPOS.CO/KOTA MALANG - Insan pers Malang Raya gelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Hal tersebut menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai "Londo Ireng". 

Aksi diikuti oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang Raya.  

Bagi mereka, pernyataan tersebut bukan sekadar pilihan diksi, tetapi dinilai menyentuh kehormatan profesi yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjaga hak publik atas informasi. 

Peserta demo dari kalangan wartawan malang raya membawa poster bertuliskan "Kami Bukan Londo Ireng", Jurnalis Bukan Musuh Negara" ", hingga "Hormati Kebebasan Pers".  

Sementara itu dalam orasinya Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, mengatakan istilah "Londo Ireng" sangat melukai perasaan para jurnalis.  

"Ucapan itu menyakitkan hati teman-teman jurnalis, kami berharap Presiden bisa melakukan introspeksi, Wartawan Indonesia bukan antek-antek asing, Kami bekerja secara profesional untuk kepentingan publik," ujarnya. 

Menurutnya, dalam sejarah kolonial, istilah tersebut identik dengan sebutan bagi pihak yang menjadi kaki tangan penjajah. 

"Istilah kolonial dalam sejarah menggambarkan pihak yang menjadi kaki tangang penjajah atau penghianat negara" lanjutnya. 

Cahyono mengingatkan bahwa sejak masa perjuangan kemerdekaan, pers memiliki kontribusi besar bagi bangsa.  

"Kalau tidak ada wartawan saat itu, perjuangan kemerdekaan juga tidak akan berjalan seperti yang kita kenal sekarang" ucap cahyono. 

Banyak tokoh pers yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, bahkan di antaranya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. 

"Pers adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa," tegasnya.

 Selanjutnya masih di lokasi yang sama, Ketua AJI Malang Raya, Benny Indo, menilai aksi tersebut merupakan bentuk penegasan bahwa jurnalis tidak layak diberi pelabelan negatif. 

"Bertajuk 'Kami Bukan Londo Ireng', aksi ini ingin menegaskan bahwa jurnalis bukan seperti yang dituduhkan," kata beni. 

Beni menjelaskan bahwa W.R Supratman merupakan seorang jurnalis sehingga jika julukan Londo ireng ditujukan kepada wartawan, maka tudingan tersebut mengarah ke tokoh tokoh pers yang sudah berjasa terhadap bangsa. 

"Saya membawa poster W.R. Supratman karena beliau adalah seorang jurnalis. Jika jurnalis disebut 'Londo Ireng', maka tudingan itu juga seolah diarahkan kepada tokoh-tokoh pers yang berjasa bagi bangsa" pungkas Benny. 

Melalui aksi damai tersebut, empat organisasi pers di Malang Raya tidak hanya menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. (Yon)