JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun  2023, dalam pres rilisnya di Aula  Hayam Wuruk, Polresta Mojokerto, Jumat (29/12/2023) sore.

Pres rilis disampaikan langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, SIK., MH didampingi Wakapokresta dan para pejabat utama Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri SIK MH,mengapresiasi pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil ditangani  jajarannya.

“Kasus kriminalitas turun dari 406 kasus menjadi 396, kasus menurun tetapi penyelesaian kasus naik dari 63 persen menjadi 83 persen,” ungkap AKBP Daniel.

Didepan puluhan awak media, Kapolresta Mojokerto yang baru ini, juga mengungkapkan bahwa kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Hukum didominasi oleh Kasus Penipuan dan Curat (Pencurian dengan Pemberatan).  Selain itu Ia  menjelaskan, kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Mojokerto turun dari 108 kasus di tahun 2022 menjadi 94 kasus tahun 2023. “Kasus narkoba alami penurunan hingga 14 persen, dengan tersangka di tahun 2022 sebanyak 154 menjadi 118 orang atau turun 36 persen,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Daniel menerangkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap Polresta Mojokerto dalam melakukan upaya pengoptimalan Kamtibmas, diantaranya Kasus  yang ditangani Satresnarkoba, ada penurunan dari tahun 2022 ke tahun 2023. 

Kasus yang ditangani semakin sedikit, total 57 kasus dengan perbandingan 80 kasus yang ditangani tahun lalu. “Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni Ganja 55,91 gram, Sabu-sabu 1.016 gram, 167 Butir Ekstasi, 93.262 butir Pil Doble L, Psikotropika Golongan IV sebanyak 1.566, dan uang sebesar 1.992.000 rupiah,” jelasnya.

Masih kata Kapolresta, untuk angka kecelakaan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto juga menurun dari 407 tahun lalu, menjadi 366 hingga akhir tahun ini. Tak hanya itu, penurunan kasus juga terjadi pada kasus Tipiring (Tindak Pidana Ringan). ”Kasus tipiring  yang ditangani Satsamapta  juga turun dari 343 Kasus menjadi 331,” ucapnya.

Pada pres rilis akhir tahun 2023, Polresta Mojokerto juga menghadirkan pasangan suami istri yang kehilangan anak, dan anak yang hilang tersebut berhasil ditemukan Satreskrim di wilayah Bandung. Tak hanya itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel juga menghadirkan seorang warga pemilik kendaraan R4 yang beberapa waktu lalu hilang, berhasil diungkap dan akhirnya dilakukan prosesi pengembalian pada pemiliknya. (din)

TERPOPULER

  • Minggu Ini

  • Bulan Ini

  • Semua