JATIMPOS.CO//PROBOLINGGO — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp550.474.608 kepada ahli waris tiga pekerja Hotel ARTOTEL yang meninggal saat membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo, 15 Oktober 2026.
Ketiga korban tersebut adalah almarhum Suraji, Sefriel Ardiansyah, dan Wisnu Yuda Pratama. Ketiganya meninggal dunia ketika berupaya membantu penanganan kebakaran di sekitar kawasan tempat mereka bekerja.
Penyerahan manfaat dilakukan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja bersama jajaran. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo Iin Kasiani, S.Sos., M.Si., serta perwakilan manajemen Hotel ARTOTEL.
Utoh menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi kepedulian dan keberanian ketiga pekerja tersebut dalam membantu penanganan kebakaran.
“Ketiga almarhum telah menunjukkan kepedulian dan semangat kemanusiaan. Semoga segala niat baik dan pengorbanan mereka menjadi amal ibadah,” ujar Utoh.
Setiap ahli waris menerima santunan kematian Rp143.491.536, santunan berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta. Khusus ahli waris Suraji, diberikan tambahan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak hingga Rp54 juta.
Total manfaat yang disalurkan kepada tiga keluarga mencapai Rp550.474.608, termasuk manfaat beasiswa sesuai ketentuan program JKK.
Utoh mengatakan manfaat tersebut merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Risiko dalam bekerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memastikan keluarga pekerja tetap memiliki penopang kehidupan ketika risiko terburuk terjadi,” katanya.
Ia menegaskan santunan tidak hanya berkaitan dengan nilai nominal, tetapi diharapkan dapat membantu keberlanjutan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.
“Tidak ada santunan sebesar apa pun yang mampu menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun, kami berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga dan menjaga masa depan anak-anak yang ditinggalkan,” tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan turut mengapresiasi manajemen Hotel ARTOTEL atas kerja sama dalam memastikan hak jaminan sosial para pekerja terpenuhi.
Utoh berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat agar keselamatan dan kesehatan kerja selalu menjadi prioritas. “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu menjaga harapan dan masa depan keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (shl/sif)