JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Walisongo, Situbondo, untuk memperkuat pembinaan kepribadian dan kerohanian warga binaan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang disaksikan Ketua DPC PKB yang juga Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional, Kamis (22/10/2026). 

Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat pembinaan warga binaan, khususnya melalui kegiatan keagamaan. Menurut dia, peringatan Hari Santri Nasional tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi perlu diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat nyata.

“Momentum Hari Santri Nasional ini kami manfaatkan untuk menunjukkan kegiatan nyata, bukan hanya seremonial. Kami ingin pembinaan kerohanian benar-benar berjalan dan memberikan dampak bagi warga binaan,” kata Nunus.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, serta Pondok Pesantren Walisongo yang turut mendukung upaya pembinaan tersebut. Keterlibatan pihak pesantren diharapkan dapat memperkuat pendampingan keagamaan yang selama ini telah berjalan di lingkungan lapas.

Nunus menjelaskan, kerja sama itu juga menjadi bagian dari upaya mengangkat kearifan lokal Bondowoso yang dikenal memiliki kehidupan masyarakat dengan tradisi pesantren yang kuat. Meski berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Lapas Bondowoso berupaya mengambil bagian dalam pembangunan daerah melalui pembinaan yang selaras dengan karakter masyarakat setempat.

“Kami ingin mengangkat kearifan lokal Bondowoso, yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat santri. Kami juga ingin berperan dalam pembangunan Kabupaten Bondowoso melalui pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, program pembinaan tahfidz Al-Qur’an akan menyasar warga binaan yang memiliki kemauan untuk belajar dan menghafal Al-Qur’an. Untuk tahap awal, kegiatan memanfaatkan warga binaan yang telah tergabung dalam kelompok santri di dalam lapas.

Namun, pihak lapas tidak membatasi kesempatan mengikuti pembinaan berdasarkan jenis tindak pidana maupun lamanya hukuman. Menurut Nunus, kegiatan ibadah merupakan hak setiap orang sehingga kesempatan untuk memperbaiki diri perlu dibuka seluas-luasnya bagi warga binaan.

“Kami tidak membatasi berdasarkan kasus atau pidana. Ibadah adalah hak setiap manusia. Kami ingin menggugah kesadaran mereka dari hati, sehingga keikutsertaan dalam pembinaan bukan semata-mata karena perintah,” katanya.

Meski demikian, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pembinaan lainnya, termasuk pembinaan kemandirian. Jajaran pembinaan lapas akan melakukan pemetaan agar kegiatan kerohanian dapat berjalan beriringan dengan program lain yang mendukung kesiapan warga binaan kembali ke masyarakat.

Nunus menambahkan, kegiatan keagamaan di Lapas Bondowoso sebelumnya juga telah berjalan melalui pendampingan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Agama. Pembinaan bagi warga binaan perempuan dilaksanakan secara rutin sekitar empat kali dalam sebulan, sedangkan kegiatan di blok laki-laki berlangsung secara tentatif dan dapat mencapai tiga kali dalam sepekan.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Bondowoso H. Ahmad Dhafir mengapresiasi langkah Lapas Bondowoso yang memperluas pembinaan warga binaan melalui kerja sama dengan Pondok Pesantren Walisongo. 

Ia menilai, fungsi lapas tidak hanya memastikan warga binaan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Warga binaan bukan hanya menunggu masa hukuman selesai. Mereka harus dibina, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara mental dan spiritual, sehingga ketika keluar dari lapas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan diterima masyarakat,” ujar Ahmad Dhafir yang juga Ketua DPRD Bondowoso. 

Menurut dia, pendampingan tahfidz Al-Qur’an menjadi salah satu upaya membangun kesadaran dan memperkuat bekal spiritual warga binaan. Melalui pembelajaran yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan memiliki kesempatan untuk memperbaiki perilaku sekaligus menumbuhkan tanggung jawab terhadap kehidupan mereka setelah bebas.

Ahmad Dhafir juga menyampaikan harapannya agar pembinaan tidak berhenti ketika warga binaan menyelesaikan masa pidana. 

" Kita mendorong keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan yang telah bebas memiliki lingkungan yang mendukung perubahan positif, " Ungkapnya.

Menurut dia, penerimaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam proses tersebut. Warga binaan yang kembali ke lingkungan asal perlu mendapatkan kesempatan untuk membangun kehidupan baru, sekaligus diarahkan agar tetap menjaga perilaku dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Selain itu, Ahmad Dhafir berharap warga binaan yang berhasil menghafal Al-Qur’an dapat terlibat dalam kegiatan keagamaan di masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Keterlibatan dalam kegiatan khataman Al-Qur’an bersama para hafiz dan tokoh agama di Bondowoso diharapkan menjadi bagian dari proses membangun kembali hubungan sosial.

Ia juga menyebut kemungkinan dukungan biaya transportasi apabila warga binaan yang telah bebas dan memenuhi harapan pembinaan memiliki kesempatan mengikuti kegiatan umrah bersama tokoh agama. Namun, dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk motivasi, bukan sebagai imbalan atas keikutsertaan dalam program tahfidz.

Kerja sama Lapas Bondowoso dengan Pondok Pesantren Walisongo ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun pembinaan yang lebih menyeluruh.

" Keberhasilannya tidak hanya diukur dari partisipasi warga binaan dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga dari kemampuan mereka menerapkan nilai-nilai yang dipelajari setelah kembali ke tengah masyarakat, " Pungkasnya. (Eko)