JATIMPOS.CO//SAMPANG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh. Zyn Sampang meraih kategori B atau Baik dalam pengawasan kearsipan internal Pemerintah Kabupaten Sampang tahun 2026.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, RSUD Moh. Zyn memperoleh nilai 67,14. Penghargaan diberikan melalui Piagam Penghargaan Bupati Sampang yang ditetapkan pada 10 Agustus 2026.

Direktur RSUD Moh. Zyn Sampang Andy Andrian Hasan mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, khususnya petugas yang menangani pengelolaan arsip.

“Penghargaan ini menjadi bukti kerja keras, kedisiplinan, dan sinergi yang dibangun bersama selama setahun terakhir,” ujar Andy.

Menurut Andy, pengelolaan arsip merupakan bagian dari tata kelola organisasi karena dokumen menjadi salah satu rekam jejak pelaksanaan kegiatan dan administrasi pelayanan.

Ia mengatakan, RSUD Moh. Zyn Sampang masih akan melakukan sejumlah perbaikan dalam pengelolaan arsip, termasuk melalui digitalisasi dan peningkatan keamanan dokumen.

“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi dan batu loncatan. Kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada ruang untuk perbaikan dan inovasi,” katanya.

Andy berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan menjadi dasar untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan pada tahun-tahun berikutnya.

“Mari kita pertahankan kinerja ini, tingkatkan kolaborasi, dan bersama-sama bidik prestasi yang lebih tinggi,” pungkasnya. (dir)