JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN – Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan akan kembali dibuka untuk lalu lintas kendaraan besar mulai Kamis, 10 September 2026. Pembukaan tersebut dilakukan setelah proses pembangunan jembatan selesai.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, H. Hermanto, SE., MM., menyampaikan bahwa setelah dibuka, kendaraan besar dapat kembali melintasi Jembatan Buk Wedi seperti sebelum pekerjaan berlangsung. Pembukaan jembatan tersebut juga tidak disertai seremoni peresmian.

“Mulai Kamis besok, tanggal 10, Jembatan Buk Wedi sudah beroperasi kembali dan dapat dilewati oleh kendaraan besar seperti biasa,” ujar Herman Sabtu (5/9/2026).

Menjelang pembukaan, Dishub Kota Pasuruan akan mengembalikan rekayasa lalu lintas yang sebelumnya diterapkan selama pembangunan. Pengaturan tersebut difokuskan pada kendaraan berat agar tetap menggunakan jalur yang telah ditentukan.

Di pertigaan Kraton, truk nantinya tidak diperbolehkan berbelok ke kanan dan diarahkan berjalan lurus. Ketentuan yang sama berlaku di perempatan depan gereja atau kawasan Satlantas. Kendaraan besar dari arah tersebut wajib melanjutkan perjalanan melalui Terminal Wisata.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan sejak awal pengoperasian, Dishub akan menempatkan petugas di dua titik tersebut. Personel yang sebelumnya berjaga di exit tol serta membantu pengaturan penyeberangan di sekitar SD Bukir akan dialihkan sementara ke pertigaan Kraton dan perempatan depan gereja.

Pengalihan personel dilakukan pada tahap awal pembukaan jembatan untuk mengantisipasi perubahan arus kendaraan. Petugas juga akan memantau kepatuhan pengemudi terhadap jalur yang telah ditetapkan sampai kondisi lalu lintas kembali normal.

Dishub menyebut pembukaan kembali Jembatan Buk Wedi dapat mengurangi volume kendaraan berat yang selama ini melintas di sejumlah ruas jalan dalam kota. Pengaturan tersebut berkaitan dengan arus kendaraan di Jalan Katus Subroto dan jalur kawasan Balai Kota dari arah Surabaya.

“Harapan kami, difungsikannya kembali Jembatan Buk Wedi ini dapat mengurangi volume kendaraan besar di Jalan Katus Subroto serta yang melintasi Balai Kota dari arah Surabaya,” katanya.

Pengurangan kendaraan berat juga diharapkan mengurangi kepadatan di perempatan rumah sakit dan perempatan Kebonagung. Selain pengaturan arus lalu lintas, normalisasi jalur tersebut juga berkaitan dengan pembatasan kendaraan besar pada ruas jalan yang telah ditentukan.

Dishub mengingatkan pengemudi bus dan truk agar mematuhi rekayasa lalu lintas setelah Jembatan Buk Wedi resmi dibuka. Pengemudi diharapkan mengikuti jalur yang telah ditentukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

“Sudah tidak ada lagi alasan bagi sopir bus maupun truk untuk melewati jalan-jalan yang dilarang,” tegas Herman. (shl)