JATIMPOS.CO//PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali melakukan penyegaran birokrasi. Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 85 pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), administrator, dan pengawas di Pendopo Agung Ronggosukowati, Jumat (31/7/2026).

Rotasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan secara efektif melalui sistem manajemen talenta.

Bupati KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian yang objektif. Pertimbangan yang digunakan meliputi kinerja, masa jabatan, kompetensi, hingga kebutuhan organisasi.

"Kita melakukan pelantikan berdasarkan penilaian kinerja, lama menjabat, serta berbagai pertimbangan lainnya. Meski demikian, masih ada sejumlah jabatan yang belum dapat diisi karena harus memenuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya, saat diwawancarai usai pelantikan.

Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Ia mengungkapkan, proses pengisian jabatan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan kepangkatan dan pemenuhan syarat dalam sistem manajemen talenta. Tidak semua ASN telah memenuhi kualifikasi untuk masuk dalam kategori atau "kotak" penilaian yang dipersyaratkan.

"Semua persyaratan dalam sistem manajemen talenta terus kami upayakan terpenuhi. Namun memenuhi seluruh persyaratan itu tidak semudah membalik telapak tangan," katanya.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati berpesan agar tetap menjaga kesinambungan kepemimpinan dengan menghargai program dan kebijakan pejabat sebelumnya.

"Jangan memutus apa yang telah dibangun oleh pejabat pendahulu. Kepemimpinan harus berkelanjutan sehingga program yang baik tetap bisa diteruskan," pesannya.

Ia juga mengingatkan agar jabatan baru tidak membuat para pejabat berubah sikap. Menurutnya, seorang pemimpin harus tetap rendah hati dan mudah diakses masyarakat.

"Jangan kaget atau berubah setelah mendapatkan jabatan. Tetaplah low profile agar masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan baik, tentu dengan batas-batas yang semestinya," tegasnya.

Lebih lanjut, Kholilurrahman menilai seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kewenangan administratif, tetapi juga harus mampu membangun kerja sama dan menggerakkan organisasi.

"Pemimpin bukan sekadar memerintah, tetapi bagaimana mampu membuat orang lain bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan organisasi. Karena itu, tingkatkan terus kapabilitas dan seni dalam memimpin," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrahman, menjelaskan bahwa proses seleksi pejabat dilakukan melalui sistem manajemen talenta yang mengedepankan aspek kompetensi dan objektivitas.

Salah satu instrumen yang digunakan adalah Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memetakan kompetensi, potensi, serta kecocokan setiap ASN terhadap jabatan yang akan diemban.

"Manajemen talenta menjadi dasar dalam menentukan calon pejabat. Selain melihat hasil CACT, sistem ini juga mengukur bagaimana ASN terus meningkatkan kapasitas dirinya agar memenuhi kategori penilaian yang dipersyaratkan," jelasnya.

Dari proses tersebut, Komite Manajemen Talenta menetapkan tiga nama terbaik yang kemudian diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan. Setelah seluruh persyaratan administrasi dan kompetensi dinyatakan memenuhi syarat, Bupati melakukan wawancara langsung untuk menilai kesiapan, loyalitas, serta kemampuan membangun koordinasi.

"Kalau kompetensi, mereka sudah memenuhi syarat karena berasal dari kategori terbaik dalam manajemen talenta. Yang dinilai Bupati adalah kesiapan memimpin, loyalitas, serta kemampuan bekerja sama demi mendukung visi pembangunan Kabupaten Pamekasan," pungkas. (did).