JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Komisi 4 DPRD Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso untuk mempelajari pengelolaan pelayanan kesehatan, khususnya program Universal Health Coverage (UHC), Rabu (29/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman antara DPRD Situbondo dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso terkait penyelenggaraan layanan kesehatan di tingkat puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah daerah.
Ketua Komisi 4 DPRD Situbondo, M. Faisol, mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah bagaimana pemerintah daerah memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan masyarakat.
" Yang menjadi pembahasan adalah terkait dengan pelayanan dari beberapa rumah sakit yang ada di Kabupaten Bondowoso, kemudian beberapa puskesmas. Kami ingin menampung dan mempelajari teknis pelayanan, baik di puskesmas maupun RSUD milik pemerintah Kabupaten Bondowoso," kata Faisol.
Selain pelayanan kesehatan, Komisi 4 DPRD Situbondo juga mendalami pengelolaan program UHC. Menurut Faisol, Situbondo perlu menyerap berbagai pengalaman dari daerah lain sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerahnya.
Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya studi banding sekaligus berbagi pengalaman. Masing-masing daerah, kata dia, memiliki kelebihan dan kekurangan yang dapat menjadi bahan pembelajaran bersama.
" Ini intinya study banding, menyerap, kemudian sharing bagaimana kekurangan dari Bondowoso, kekurangan dari Situbondo, kelebihan dari Bondowoso, dan apa kelebihan dari Situbondo," ujarnya.
Faisol mengatakan, berbagai masukan yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Bondowoso akan dibawa sebagai bahan pembahasan di Situbondo. Terutama berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan peningkatan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Untuk kami bawa oleh-oleh ke Situbondo, untuk kami juga meningkatkan jargon Situbondo naik kelas. Banyak masukan dari Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, terkait bagaimana pengelolaan anggaran dan pelayanan yang betul-betul diharapkan masyarakat Situbondo," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, M. Jasin, menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya berbagi pengalaman mengenai pengelolaan dana UHC. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mekanisme validasi data peserta agar anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah tepat sasaran.
Menurut Jasin, validasi data menjadi penting untuk mencegah terjadinya pembayaran ganda, data peserta yang sudah meninggal, maupun data lain yang tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
" Bagaimana melakukan validasi data, apa yang dibayarkan dan dianggarkan pemerintah daerah itu tepat sasaran. Tidak ada dobel, tidak ada pembayaran dobel, atau warga yang sudah meninggal tetap dibayar," kata Jasin.
Ia menjelaskan, Pemkab Bondowoso melakukan rekonsiliasi data secara berkala setiap bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data peserta program UHC tetap akurat sekaligus membantu pemerintah daerah mengefisienkan anggaran yang tersedia.
Selain persoalan data, Jasin menyampaikan bahwa program UHC diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Warga yang memenuhi ketentuan dapat didaftarkan dalam kepesertaan jaminan kesehatan sehingga memperoleh akses pelayanan sesuai mekanisme yang berlaku.
Jasin menambahkan, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab terhadap sejumlah pelayanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Di Bondowoso, pembiayaan tersebut diarahkan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan kondisi sakit, bukan pelayanan yang bersifat kosmetik atau aktivitas berisiko karena hobi.
" Pelayanan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat karena kondisi sakit yang kami tanggung. Misalnya pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan seperti ambulans jenazah, pemandian pasien HIV, atau autopsi, itu yang ditanggung oleh pemerintah daerah," Pungkasnya. (Eko)