JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus berakselerasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Rencananya, Pemkab Jember akan meresmikan program layanan kesehatan Home Care pada tanggal 24 Juli 2026 mendatang. Peluncuran program ini akan dipusatkan di Puskesmas Sumber Baru dan dijadwalkan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D.
Program Home Care ini diusung dengan visi mulia: menghadirkan layanan layaknya "dokter keluarga" guna mendekatkan akses medis yang berkualitas bagi masyarakat kurang mampu, langsung di kediaman mereka.
"Pihak Puskesmas akan melakukan pendataan awal, skrining, dan verifikasi ketat untuk memastikan layanan ini tepat sasaran. Program ini dikhususkan bagi masyarakat dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam kriteria berikut: Pasien dengan riwayat penyakit kronis, Balita dengan kondisi stunting, Ibu hamil dan ibu pasca-melahirkan dengan risiko tinggi, Penyandang disabilitas, dan Kategori penerima layanan prioritas lainnya," kata Zamroni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Rabu (21/07/2026).
Ia menambahkan bagi pasien yang lolos verifikasi, petugas akan menyusun jadwal kunjungan secara berkala. Tim medis yang diterjunkan sangat komprehensif, terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang lainnya yang dibekali dengan peralatan medis dan obat-obatan lengkap.
"Jika saat kunjungan pasien membutuhkan penanganan atau konsultasi lanjutan, tim medis di lapangan dapat langsung terhubung via telemedicine dengan dokter umum di Puskesmas maupun dokter spesialis di Rumah Sakit," imbuhnya.
Selain memberikan pengobatan, tim Home Care juga bertugas melatih keluarga pasien. Tujuannya agar keluarga secara bertahap memiliki kemampuan untuk melakukan perawatan mandiri di rumah. Setiap perkembangan kondisi pasien pasca-kunjungan akan dicatat secara digital melalui Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES) dan dipantau melalui kunjungan ulang.
"Bagi masyarakat Jember yang membutuhkan layanan Home Care, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember, yaitu: Kanal Wahdul Ghoib, Hotline Layanan Home Care Puskesmas. Untuk memperlancar proses administrasi dan tindakan, warga diharapkan menyiapkan beberapa dokumen kelengkapan saat mendaftar, antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu, Handphone dengan aplikasi WhatsApp yang masih aktif, dan Rekam medik atau riwayat pemeriksaan kesehatan sebelumnya (jika ada)," ulasnya.
Dengan terobosan ini, Pemkab Jember berharap pelayanan di bidang kesehatan dapat semakin baik, merata, dan memuaskan, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan secara langsung. (Ari)