JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperketat mekanisme penyaluran aspal hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setiap desa yang mengajukan bantuan diwajibkan memenuhi persyaratan teknis, terutama kesiapan material pendukung sesuai spesifikasi pekerjaan jalan sebelum bantuan disalurkan.

Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, menegaskan hibah tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025 yang direalisasikan pada 2026. Program tersebut bukan bagian dari skema kolaborasi pembangunan, melainkan hibah yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara swadaya bersama masyarakat.

Menurut Ansori, pemerintah daerah hanya menyediakan aspal, sedangkan desa penerima harus memastikan seluruh material pendukung tersedia sesuai standar teknis. Ketentuan tersebut menjadi syarat utama agar kualitas pembangunan jalan tetap terjaga.

"Kalau material sesuai spesifikasi tidak tersedia, kami tidak bisa memberikan aspal. Hal itu sudah kami sampaikan kepada kepala desa," ujar Ansori saat ditemui di DPRD Bondowoso, Senin (20/7/2026) malam.

Ia menjelaskan, setiap usulan bantuan berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Bupati Bondowoso. Selanjutnya, usulan tersebut didisposisikan kepada Dinas BSBK untuk dilakukan fasilitasi sekaligus verifikasi teknis.

" Sebelum bantuan disalurkan, tim teknis terlebih dahulu melakukan survei lapangan guna memastikan kesiapan lokasi dan kelengkapan material yang dimiliki desa. Material tersebut meliputi agregat dengan berbagai ukuran serta kebutuhan lain sesuai spesifikasi konstruksi jalan lapis penetrasi (Lapen), " Ungkapnya. 

Ansori menambahkan, proses penyaluran tidak hanya mengedepankan aspek teknis, tetapi juga akuntabilitas. Seluruh pelaksanaan program akan diawasi dan diaudit oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur serta Inspektorat Kabupaten Bondowoso.

" Bahkan saat monitoring ke desa kami juga melibatkan Inspektorat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan," katanya.

Ia menegaskan, prioritas pemanfaatan aspal hibah tetap diarahkan untuk mendukung penanganan ruas jalan kabupaten. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Ansori, Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait mekanisme penyaluran agar pelaksanaan program tetap sesuai regulasi. Sebelum distribusi dilakukan, camat dan kepala desa diminta menginventarisasi ketersediaan material di wilayah masing-masing sebagai syarat memperoleh bantuan.

Hingga saat ini, sebanyak 120 drum aspal hibah telah disalurkan kepada tiga desa, yakni Desa Kembang, Desa Mangli, dan Desa Nogosari. Sementara itu, dua desa lainnya masih menunggu proses survei lapangan sebelum bantuan dapat direalisasikan.

" Masih terdapat sisa stok aspal hibah yang akan diprioritaskan untuk ruas jalan yang dinilai paling membutuhkan serta sesuai prioritas pembangunan daerah setelah seluruh tahapan verifikasi teknis dinyatakan memenuhi persyaratan, " Pungkasnya. (Eko)