JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mulai mengambil langkah tegas terhadap angkutan Elf yang masih memasuki kawasan Alun-Alun meski larangan parkir dan mangkal sudah diberlakukan. Setelah tahap sosialisasi dan peringatan dilakukan, pengemudi yang tetap melanggar dipastikan akan dikenai sanksi.
Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, Hermanto, S.E., mengatakan kawasan Alun-Alun telah ditetapkan sebagai zona terbatas untuk kendaraan tertentu, termasuk Elf, bus, dan truk. Karena itu, seluruh sopir diminta mematuhi aturan dengan memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan pemerintah.
“Kami sudah memberikan imbauan dan peringatan secara bertahap. Jika masih ada yang melanggar, tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” ujar Hermanto saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Menurut dia, pengawasan di lapangan akan diperketat, terutama pada jam sibuk dan akhir pekan ketika aktivitas masyarakat di pusat kota meningkat. Dishub juga berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan penataan kawasan berjalan efektif dan tidak kembali dilanggar.
Hermanto menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk menghambat aktivitas para sopir, melainkan menciptakan ketertiban lalu lintas agar kawasan Alun-Alun lebih nyaman bagi masyarakat.
“Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Kami ingin arus kendaraan lebih tertib, tetapi roda ekonomi masyarakat tetap berjalan,” katanya.
Selain kendaraan Elf, Dishub juga menyoroti praktik parkir liar yang masih ditemukan di sekitar Alun-Alun. Kendaraan yang berhenti sembarangan dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sejumlah pengemudi Elf berharap pemerintah memberikan kejelasan terkait lokasi parkir dan titik menaikkan penumpang agar operasional mereka tidak terganggu setelah penataan diberlakukan.
“Kalau memang harus pindah, kami siap mengikuti aturan. Yang penting tempatnya jelas dan penumpang tetap mudah dijangkau,” ujar Hasan, salah seorang sopir Elf di kawasan Alun-Alun.
Di sisi lain, warga pengguna jalan, Rizky mendukung langkah Dishub karena kemacetan di sekitar pusat kota dinilai semakin sering terjadi, terutama pada malam akhir pekan.
“Kalau kawasan Alun-Alun lebih tertib, tentu masyarakat juga lebih nyaman saat melintas maupun berkunjung,” katanya.
Dishub memastikan penataan akan dilakukan bertahap melalui pendekatan persuasif sebelum penerapan sanksi secara penuh di lapangan. (shl)
