JATIMPOS.CO/JEMBER -  Bupati Jember Muhammad Fawait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD Tahun Anggaran 2024 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (27/5/2025). 

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan bahwa Kabupaten Jember mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Saya didampingi oleh Ketua DPRD beserta pimpinan DPRD yang hadir semuanya, Pak Sengka dan seluruh jajaran eksekutif untuk menerima penilaian, pemeriksaan dari UPK yang Alhamdulillah Jember hari ini mendapatkan penilaian WTP," ungkap Gus Fawait.

"Jadi artinya prestasi ini adalah prestasi semuanya, semua jajaran pemerintah, bukan cuma eksekutif, tapi juga legislatif yang selalu menjalankan fungsinya, yaitu khususnya fungsi kontrol terhadap eksekutif," imbuhnya.

Bupati berharap penilaian ini bisa ditingkatkan tahun depan dan catatan-catatan BPK bisa  dipenuhi sehingga ujung dari semuanya ini adalah kesejahteraan masyarakat Jember. 

"Karena filosofi pembangunan itu bukan penilaian, bukan penghargaan, tapi adalah penembasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Jember," tutupnya. (Ari).