JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait indikasi gangguan ketertiban umum. Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kamis (30/7/2026).

Langkah taktis ini diambil menyusul maraknya laporan warga dan pemberitaan media mengenai aktivitas ilegal di kawasan tersebut yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.

Dalam sidak tersebut, Wabup Nurul Azizah didampingi oleh tim gabungan berskala besar. Di antaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Anggota DPRD Bojonegoro, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, unsur Polsek dan Koramil Sukosewu, serta jajaran pemerintah desa setempat.

"Kami hadir langsung di lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara objektif. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketertiban, kenyamanan, dan menegakkan regulasi di wilayah Bojonegoro," ujar Nurul Azizah di sela-sela peninjauan lokasi.

Saat melakukan penyisiran, tim gabungan menemukan indikasi pelanggaran berupa keberadaan bilik-bilik atau sekat kamar khusus di bagian belakang beberapa warung. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.

Menyikapi temuan tersebut, tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas di tempat. Selain memberikan edukasi dan peringatan keras kepada para pemilik warung, petugas juga menginstruksikan pembongkaran bilik-bilik tersebut guna meminimalisir dan memutus ruang gerak dugaan praktik prostitusi.

Melalui operasi ini, Pemkab Bojonegoro mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan, serta mematuhi peraturan daerah yang berlaku demi kenyamanan bersama.(nto)