JATIMPOS.CO/TUBAN – Menyusul peristiwa kebakaran yang menghanguskan 41 kios di Pasar Baru Tuban, Pemkab Tuban menyusun program edukasi pedagang tentang mitigasi bencana kebakaran di lokasi usaha. Hal ini dirancang untuk mencegah kejadian serupa.

Insiden kebakaran terjadi pukul 03.10 WIB, Kamis (23/04/2026), api berhasil dipadamkan sekitar satu jam. Proses pemadaman melibatkan 50 personel gabungan dengan dukungan 7 unit mobil pemadam kebakaran serta 6 truk tangki air dari BPBD Tuban. Pada kesempatan ini, Bupati Tuban bersama Kapolres Tuban meninjau langsung proses penanganan kebakaran.

Pasca peristiwa ini, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, yang berada di lokasi kebakaran menyampaikan kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan secara bersama. Salah satunya melalui pemenuhan sertifikat laik fungsi bagi pelaku usaha. Guna mencegah terjadinya kebakaran di pasar, diperlukan edukasi terkait pentingnya sertifikat laik fungsi. Dokumen ini memuat persyaratan sistem proteksi kebakaran, baik aktif maupun pasif. "Kami berpesan agar pelaku usaha segera mengurus sertifikat tersebut sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Ia menambahkan pemenuhan sistem proteksi kebakaran harus menjadi perhatian seluruh pedagang. Penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap toko atau pada titik-titik tertentu dinilai sangat penting sebagai langkah awal penanganan jika terjadi kebakaran.

“Dengan adanya APAR, pedagang dapat melakukan penanganan awal sehingga api tidak semakin besar dan meluas. Ini penting untuk meminimalkan kerugian maupun potensi korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Sudarmaji, menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati Tuban, pihaknya bersama Satpol PP dan Damkar serta OPD terkait akan melakukan penataan ulang lokasi pasar. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan memudahkan penempatan sarana proteksi kebakaran seperti hidran dan tangki air.

“Penataan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kebakaran, baik yang disebabkan oleh korsleting listrik, pembakaran sampah, maupun faktor lainnya. Dengan sistem yang lebih tertata, penanganan awal bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky didampingi Kapolres AKBP Alaiddin mengungkapkan bahwa secepatnya kios ini akan diperbaiki. Ia menyebut kerugian material diperkirakan Rp250 juta. Bupati Tuban menambahkan bahwa sumber kebakaran masih didalami dengan terus mengumpulkan keterangan pedagang. Ke depan Guna memitigasi bencana, ia memerintahkan jajarannya untuk menyusun program preventif bagi para pedagang.

Melalui upaya edukasi dan penguatan sistem proteksi ini, Pemkab Tuban berharap kesadaran dan kesiapsiagaan para pedagang semakin meningkat. Dengan demikian, potensi risiko kebakaran dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman, tertib, dan memberikan rasa tenang bagi seluruh masyarakat. (min)