JATIMPOS.CO//KOTA KEDIRI - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri mencapai kesepakatan dengan warga, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Klotok telah resmi dibuka kembali, Selasa (7/4/2026).
Setelah melalui proses mediasi intensif dengan warga setempat, TPA 2 Klotok bisa dibuka layanan persampahan di Kota Kediri kini berangsur kembali normal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, proses pembukaan TPA berjalan lancar. Saat ini seluruh layanan persampahan, baik yang dikelola DLHKP maupun masyarakat yang ingin membuang sampah ke TPA, sudah kembali dibuka. Kesepakatan dengan warga telah tercapai,” ucap Indun.
Indun menjelaskan kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari DLHKP, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat.
Salah satu poin utama kesepakatan adalah pencairan kompensasi bagi warga terdampak yang akan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Intinya, masyarakat dapat menerima hasil kesepakatan. Proses pencairan kompensasi akan segera dilaksanakan sesuai prosedur, dan kami terus mendorong percepatan melalui koordinasi intensif dengan semua pihak,” jelasnya.
Selama enam hari terakhir, proses mediasi dilakukan secara simultan oleh seluruh pemangku kepentingan. Meskipun terdapat dinamika di lapangan, komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan akhirnya membuahkan hasil positif.
Terkait besaran kompensasi, Pemkot Kediri menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses kajian oleh tim ahli. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan nominal kompensasi, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Yang terpenting, kebutuhan dan aspirasi warga dapat diakomodasi, sementara proses tetap berjalan sesuai ketentuan,” tutup Indun.
Ke depan, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta seluruh stakeholder guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (priez)