JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan dukungan penuh atas pengukuhan Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) Kabupaten Bojonegoro periode 2025–2030. Hal itu disampaikan dalam acara pembinaan sekretaris desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Pendopo Malowopati, Rabu (30/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya peran Sekdes dalam mendukung tata kelola administrasi desa. Ia juga meminta kepala desa dan sekretaris desa bersinergi dalam menjalankan pemerintahan desa secara profesional.

Adanya Forum Sekretaris Desa periode 2025-2030, lanjut Mas Bupati-sapaan akrab Bupati- diharapkan menjadi alat dan tempat para sekdes bekromunikasi lebih baik, lebih produktif dan lebih memajukan masyarakatnya. Juga menjadi tempat kolaborasi dengan organisasi lain yang sudah ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

“Harapan kami dengan adanya Forum Sekdes ini tidak menjadi persaingan, namun dapat berkolaborasi dengan organisasi lainnya. Tantangan kita kedepannya sangat banyak. Salah satunya yaitu mengentaskan kemiskinan sebagai alat ukur keberhasilan,” ucapnya.

Senada diungkapkan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah. Menurutnya, Forum Sekdes ini untuk menjalin tali silaturahmi terutama antar sekdes. Juga untuk mengetahui perkembangan desa lain dan bersama-sama menyukseskan program Bupati dan Wakil Bupati.

Program tersebut diantaranya menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan meningkatkan pertumbahan ekonomi.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi yaitu 11,69%. Ikhtiar ini di tahun 2025 ingin diturunkan menjadi 8%. Ini adalah target kita bersama,” jelas Wakil Bupati Nurul.

Acara pembinaan sendiri berkaitan dengan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2025 dan kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem desa. Acara juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Camat dan sekretaris desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam laporannya, Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa pembinaan untuk sekdes ini karena salah satu tugas dan fungsi sekdes yaitu melaksanakan pengurusan umum seperti penataan administrasi desa.

Hal paling utama dalam tata kelola keuangan desa. Sekdes juga bertugas mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBDes, mengkoordinasikan penyusunan rancangan APBDes dan rancangan perubahan APBDes, dan mengkoordinasikan penyusunan rancangan peraturan kepala desa tentang penjabaran APBDes dan perubahan APBDes.

“Peran sekdes sangat dominan sehingga saat ini kita sudah harus mulai berpikir bagaimana pemerintah desa itu hadir di masyarakat didalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya masing-masing,” katanya.(nto)