JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Antisipasi kerumunan massa jelang malam tahun baru, alun-alun Lamongan akan ditutup serta beberapa ruas jalan disekitarnya juga bakal ditutup untuk sementara waktu mulai pukul 16.00 WIB tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

"Sebagai langkah antisipasi agar tidak menjadi tempat berkumpulnya massa yang dapat menimbulkan kerumunan jelang perayaan malam tahun baru," ungkap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Senin (27/12/2021).

Selain itu AKBP Miko menjelaskan, selama libur Natal dan Tahun Baru Polres Lamongan tidak menerapkan penyekatan namun polisi akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di jalan nasional untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas kendaraan yang ada.

Sementara, bagi pelaku perjalanan dari dan ke luar daerah juga diberlakukan sejumlah ketentuan selama periode Nataru mendatang.

"Antisipasi pendatang saat libur, bagi yang datang harus diperiksa kesehatannya terlebih dahulu dimana desa berkoordinasi dengan puskesmas setempat, secara random kita juga akan lakukan pemeriksaan kesehatan pada pengguna jalan yang ada," jelasnya.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno menambahkan terkait pengamanan di tempat wisata polisi juga tidak akan melakukan penyekatan namun akan meningkatkan kewaspadaan dan perketat penerapan protokol kesehatan.

"Kita akan lakukan peningkatan kewaspadaan dan identifikasi terhadap objek wisata terkait pengetatan penerapan protokol kesehatan dan 5M," terang AKP Aris.

AKP Aris mengatakan semuanya itu untuk memberikan layanan terbaik pada warga untuk perayaan Natal dan tahun baru, dan akan memberikan rasa aman dan nyaman. (bis)

TERPOPULER

  • Minggu Ini

  • Bulan Ini

  • Semua