JATIMPOS.CO//MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menyiapkan bantuan pembangunan jamban sehat bagi Bu Ana, warga Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari, yang belum memenuhi kriteria penerima bantuan sanitasi reguler. Pemkot akan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto untuk merealisasikan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERAKIM) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, menjelaskan bahwa Bu Ana sebelumnya telah diusulkan menerima bantuan pembangunan jamban. Namun, hasil verifikasi menunjukkan yang bersangkutan belum memenuhi kriteria berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Endah mengatakan, salah satu persyaratan penerima bantuan jamban sehat adalah masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 berdasarkan DTSEN.

“Untuk mendapatkan bantuan jamban sehat, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, salah satunya masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 berdasarkan DTSEN. Berdasarkan data yang menjadi acuan verifikasi, Bu Ana belum masuk dalam kelompok tersebut sehingga belum bisa ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui program ini,” jelas Endah.

Ia menambahkan, pada 2026 terdapat 65 usulan calon penerima bantuan sosial septik skala individu atau jamban sehat yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan teknis sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Farida Mariana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi kebutuhan sanitasi Bu Ana meskipun belum memenuhi persyaratan program bantuan reguler.

“Untuk kondisi Bu Ana, intervensi akan kami lakukan dengan berkolaborasi bersama Baznas Kota Mojokerto untuk membantu pembangunan jamban agar kebutuhan sanitasi yang layak dapat segera terpenuhi,” ungkap Farida.

Selain menyiapkan bantuan pembangunan jamban melalui Baznas, Pemkot Mojokerto juga akan mengusulkan pemutakhiran data Bu Ana kepada Kementerian Sosial. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan dapat diverifikasi kembali berdasarkan keadaan sebenarnya di lapangan. (din)