JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperkuat penataan aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melalui Tim Terpadu yang melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.
Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Mojokerto dengan tugas yang disesuaikan fungsi dan kewenangan masing-masing unsur. Dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto ditunjuk sebagai Ketua Tim.
Polres Mojokerto turut menjadi bagian dari Tim Terpadu, terutama dalam aspek penegakan hukum bersama unsur terkait lainnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan keterlibatan kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemkab Mojokerto dalam menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, persoalan pertambangan MBLB memiliki kompleksitas sehingga membutuhkan penanganan yang melibatkan berbagai unsur. Setiap anggota Tim Terpadu diharapkan menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.
“Penanganan persoalan MBLB merupakan persoalan yang kompleks sehingga membutuhkan langkah yang komprehensif dan sinergis. Masing-masing unsur dalam Tim Terpadu bekerja sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya,” ujar Andi Yudha, Jumat (14/8/2026).
Ia menegaskan, penataan pertambangan tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Pendekatan persuasif juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, koordinasi, asistensi hingga pembinaan agar pelaku usaha memahami dan memenuhi ketentuan perizinan serta regulasi yang berlaku.
Namun, apabila ditemukan kegiatan pertambangan yang melanggar peraturan perundang-undangan, aparat bersama unsur terkait dapat mengambil langkah penegakan hukum sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Pendekatan pembinaan dan penegakan hukum tersebut diarahkan untuk menciptakan aktivitas pertambangan yang tertib sekaligus memperhatikan aspek keamanan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Polres Mojokerto memastikan koordinasi dengan Pemkab Mojokerto, Forkopimda, dan pemangku kepentingan terkait akan terus dilakukan dalam penanganan persoalan MBLB.
Dengan kolaborasi lintas sektor yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, presisi dan adaptif, penataan pertambangan di Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (din)