JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Polres Mojokerto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam upaya menata aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah tersebut dilakukan sekaligus untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Jatim Tax serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Koordinasi antara kedua institusi berlangsung dalam kegiatan silaturahmi di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Selasa (11/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, Sekda Teguh Gunarko, Wakapolres Kompol Grandika Indra Waspada, jajaran pejabat utama Polres Mojokerto serta sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.
Pemkab Mojokerto melalui Sekda Teguh Gunarko menyampaikan perkembangan pengawasan aktivitas pertambangan MBLB. Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan pemantauan di sejumlah titik dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Kapolres Mojokerto, Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa penanganan MBLB tidak semata-mata dilakukan melalui penindakan hukum. Penataan harus memperhatikan aspek legalitas, tata ruang, lingkungan, kondisi sosial masyarakat serta keberlangsungan kegiatan usaha.
“Penanganan harus dilakukan secara terpadu. Kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditata perlu diarahkan agar memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas. Sedangkan aktivitas yang tidak dapat ditoleransi harus dilakukan penertiban sesuai aturan,” tegasnya.
Polres Mojokerto menyatakan siap mendukung langkah Tim Terpadu dalam menentukan prioritas penanganan di lapangan. Terhadap kegiatan yang masih dapat dibina, pendekatan persuasif dan pembinaan akan diutamakan. Sementara aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan akan diproses melalui mekanisme penegakan hukum.
Penanganan tersebut melibatkan sejumlah unsur Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Denpom dan Satpol PP. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar setiap tindakan memiliki dasar yang jelas serta disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi.
Salah satu perhatian utama adalah aktivitas pertambangan yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Karena itu, pemetaan dan penentuan skala prioritas diperlukan agar pengawasan maupun penertiban berjalan efektif dan terukur.
Selain persoalan MBLB, pertemuan juga membahas optimalisasi Jatim Tax, termasuk pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box pada sejumlah objek pajak.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.
Kapolres mendorong agar pengawasan Jatim Tax dilakukan melalui pemetaan objek pajak, pembagian tugas yang jelas serta evaluasi secara berkala. Setiap kegiatan di lapangan diharapkan memiliki target dan tindak lanjut yang dapat diukur.
“Polres, Pemkab, dan seluruh instansi terkait memiliki kepentingan yang sama, yaitu menciptakan tata kelola yang tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat,” tambahnya.
Dari sisi keamanan, seluruh pihak sepakat bahwa proses pengawasan dan penertiban harus dilakukan secara persuasif, humanis dan terukur. Kesiapan pengamanan juga menjadi bagian penting untuk mengantisipasi potensi penolakan maupun gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan.
Melalui koordinasi tersebut, Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menata aktivitas pertambangan MBLB, meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi Jatim Tax, sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan kegiatan usaha yang legal dan tertib, tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta tata ruang, dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. (din)