JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur melakukan penggeledahan terhadap blok kamar hunian warga binaan (WBP), Selasa (28/6/2022) malam.

Pantauan di lokasi, penggeledahan itu tampak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Seno Utomo didampingi KPLP Lapas, Leksono Novan beserta jajaran.

Kegiatan penggeledahan terhadap kamar hunian tersebut  berhasil menemukan benda-benda terlarang milik WBP.

Kalapas Pamekasan, Seno Utomo mengatakan, bahwa razia ini merupakan kegiatan insidentil atau tidak direncanakan. Pihaknya ingin mendeteksi sejauh mana keberadaan benda mencurigakan dan terlarang di lingkungan lapas tersebut.

"Kegiatan ini insidentil, tidak direncanakan. Jadi atensi saya yaitu untuk menangkal gangguan keamanan atau isu-isu yang berkembang dan mengarah pada terganggunya kehidupan di lingkungan lapas," kata Kalapas Seno Utomo usai razia.

Menurutnya, terdapat sejumlah benda terlarang yang masih ditemukan, diantaranya senjata tajam seperti pisau dan silet, obat-obatan, lem, dan beberapa benda terlarang lainnya.

"Benda-benda terlarang ini akan disita dan dimusnahkan nanti," tegasnya.

Seno menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan pengetatan dan mengevaluasi para WBP. Terlebih, akan ada sanksi tegas jika ditemukan tindakan yang melawan hukum nantinya.

Selain melakukan penggeledahan, terdapat lima belas napi yang juga dilakukan tes urin secara acak. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para napi untuk mengkonsumsi narkoba.

"Secara acak, lima belas narapidana kita tes urin. Hasilnya kelima belasnya negatif, tidak ada yang positif," pungkasnya. (did)

TERPOPULER

  • Minggu Ini

  • Bulan Ini

  • Semua