JATIMPOS.CO/SURABAYA — Pemprov Jatim optimistis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Jatim menunjukkan kondisi yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

"Insyaallah, dari hasil LHP yang ada, kemarin disampaikan memang alhamdulillah kita akan WTP. Itu menunjukkan bahwa proses akuntabilitas, kinerja, dari sisi pertanggungjawaban keuangan kita lebih baik lagi dari tahun kemarin," kata Adhy usai menghadiri rapat di DPRD Jatim, Senin (8/6/2026).

Menurut Adhy, informasi yang diterimanya dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur menunjukkan bahwa sebagian besar aspek pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita sudah sesuai dan temuannya juga sangat sedikit. Rekomendasi-rekomendasi yang ditindaklanjuti juga tidak terlalu banyak," ujarnya.

Meski demikian, Adhy belum bersedia mengungkap rincian temuan maupun rekomendasi yang diberikan BPK. Ia memilih menunggu penyampaian resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang dijadwalkan berlangsung Selasa (9/6/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono menjelaskan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada hari yang sama tidak berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Menurutnya, agenda rapat lebih difokuskan pada penyelarasan hasil evaluasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Rapat Banggar hari ini menyelaraskan eksekutif TAPD dengan anggota DPRD yang masuk di Badan Anggaran berkaitan dengan hasil evaluasi maupun koordinasi dengan Kemendagri kemarin," ujar Blegur.

Ia menambahkan DPRD dan Pemprov Jatim telah menyepakati sejumlah penyesuaian terhadap hal-hal yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan.

"Kita sepakati semua bahwa DPRD dan eksekutif melakukan perubahan-perubahan berkaitan dengan hal yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada Selasa (9/6/2026). Jika kembali memperoleh opini WTP, maka Jawa Timur akan mencatatkan raihan opini tersebut untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. (zen)