BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Selamatkan Lebih dari 10.000 Pelajar
JATIMPOS.CO/SURABAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT), Kamis (6/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan obat yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama kalangan pelajar.