Mulai 3 November 2021, Naik KA Jarak Jauh Cukup Menggunakan Antigen
JATIMPOS.CO/MADIUN - Mulai Rabu 3 November 2021, syarat tes Covid-19 untuk naik Kereta Api Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.