JATIMPOS.CO//SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta integrasi layanan Transjatim dan angkutan pengumpan (feeder) diperkuat agar masyarakat lebih mudah mengakses transportasi publik.
Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Diana AV Sasa, saat membacakan tanggapan fraksi terhadap pendapat gubernur atas Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (19/10/2026).
Diana menegaskan, integrasi transportasi publik tidak cukup hanya menghubungkan satu moda dengan moda lainnya. Kemudahan akses, keterjangkauan tarif, ketepatan waktu, serta keamanan dan kenyamanan harus menjadi perhatian utama.
“Transportasi publik terintegrasi tidak cukup hanya menghubungkan satu moda dengan moda lainnya. Yang terpenting, masyarakat bisa bepergian dengan mudah, aman, nyaman, tepat waktu, dan terjangkau,” tegas Diana.
Menurutnya, layanan Transjatim dan feeder perlu terhubung melalui keselarasan rute, jadwal, titik perpindahan penumpang, serta sistem tarif dan pembayaran. Integrasi tersebut diperlukan agar perjalanan masyarakat tidak terhambat ketika berpindah moda.
“Jangan sampai Transjatim sudah tersedia, tetapi masyarakat kesulitan menjangkau titik keberangkatan atau melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir. Integrasi harus dirasakan langsung oleh pengguna,” ujar Diana.
Fraksi PDIP juga menilai keberhasilan kebijakan transportasi tidak cukup diukur dari jumlah rute atau layanan yang tercantum dalam peraturan daerah. Peningkatan aksesibilitas, kemudahan berpindah moda, keterjangkauan biaya, dan minat masyarakat menggunakan angkutan umum perlu menjadi indikator utama.
Selain itu, akses bagi pejalan kaki serta fasilitas untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan harus diperhatikan. Dengan demikian, transportasi publik dapat diakses secara setara, termasuk oleh masyarakat di kawasan yang belum terjangkau angkutan utama.
Diana turut menekankan pentingnya penetapan tarif yang sesuai dengan kemampuan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional layanan. Apabila pemerintah memberikan subsidi atau kompensasi, pembiayaannya harus transparan, tepat sasaran, dan berbasis capaian pelayanan yang terukur.
“Dukungan anggaran harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga meminta pengawasan dan evaluasi berkala untuk mengukur dampak kebijakan, termasuk peningkatan penggunaan angkutan umum dan konektivitas antarkawasan. Masyarakat juga perlu memiliki akses pengaduan yang mudah dengan tindak lanjut yang jelas.
Dalam tanggapannya, Fraksi PDIP pada prinsipnya sejalan dengan lima pokok masukan gubernur, meliputi penguatan integrasi layanan, pengaturan Transjatim dan feeder, perincian bentuk kegiatan, penyempurnaan sanksi administratif, serta kejelasan pembagian tugas dalam pengelolaan sistem informasi transportasi publik.
Fraksi PDIP menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diana berharap regulasi tersebut tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga dapat diterapkan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Jangan sampai Perda ini bagus di atas kertas, tetapi masyarakat masih kesulitan mengakses transportasi publik. Tujuan akhirnya harus jelas, yakni menghadirkan layanan yang terintegrasi, terjangkau, aman, andal, dan tepat waktu,” pungkasnya. (zen)