JATIMPOS.CO//JOMBANG – Memasuki usia ke-81, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam pemerataan kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi dan besarnya anggaran daerah dinilai belum cukup apabila belum berdampak nyata terhadap kehidupan masyarakat kecil.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah, S.I.P., M.I.P., menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari efektivitas belanja APBD, ketimpangan ekonomi antar wilayah, kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD), hingga pemanfaatan aset pemerintah yang belum optimal.

Menurut Gus Atho' sapaan akrabnya, momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemprov Jatim pada Oktober 2026 harus menjadi ajang evaluasi bersama, bukan sekadar seremoni tahunan.

Gus Atho' menegaskan, keberhasilan pemerintahan semestinya diukur dari sejauh mana kebijakan publik mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“HUT ke-81 ini adalah ajang muhasabah atau evaluasi diri bersama. Pemprov Jatim dan DPRD harus makin solid bergerak sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya, Kamis (15/10/2026).

Salah satu sorotan utama, sambung Gus Atho', adalah pelaksanaan APBD Jawa Timur 2026. Menurutnya, perencanaan anggaran yang baik belum otomatis menjamin program pemerintah memberikan dampak langsung bagi masyarakat bawah.

Ia menilai penanganan kemiskinan masih perlu diperkuat melalui program yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada pemberdayaan produktif, bukan hanya bantuan yang bersifat sementara.

Persoalan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan akurasi data penerima bantuan, penyerapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang kerap menumpuk pada akhir tahun, serta investasi besar yang belum optimal menyerap tenaga kerja lokal.

Karena itu, Fraksi PKB DPRD Jatim mendorong pembenahan data kemiskinan hingga tingkat RT/RW agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Selain itu, BUMD milik Pemprov Jatim didorong lebih aktif membangun usaha dan kemitraan di kawasan pinggiran, Madura, serta Tapal Kuda untuk memperluas kesempatan kerja.

Gus Atho' politisi muda ini mengingatkan, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemerataan. APBD tidak boleh hanya menghasilkan capaian makro, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah.

Di bidang keuangan dan pendapatan daerah, ia menyoroti kontribusi sejumlah BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilainya belum maksimal.

Menurutnya, penyertaan modal dari pemerintah daerah harus menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding. Aset strategis milik Pemprov Jatim yang belum dimanfaatkan secara optimal juga perlu segera dievaluasi.

Melalui perannya di Komisi C DPRD Jatim yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah, Gus Atho' mendorong perubahan pola pengelolaan aset pemerintah, dari sekadar dipelihara menjadi aset produktif yang mampu menghasilkan pendapatan dan membuka lapangan kerja.

Khusus wilayah Jombang dan Mojokerto, sejumlah potensi yang disoroti meliputi lahan strategis untuk rest area, pusat logistik, sentra UMKM dan agrobisnis, fasilitas Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK), hingga gedung bekas perkantoran yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Fasilitas pelatihan kerja juga dinilai perlu dikolaborasikan dengan sektor industri agar pelatihan lebih terhubung dengan kebutuhan tenaga kerja.

Sementara itu, pemanfaatan kawasan sempadan air dan embung dapat dipertimbangkan untuk ekowisata maupun perikanan darat berbasis BUMDes, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Gus Atho' menilai optimalisasi aset melalui audit Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta sinergi BUMD berpotensi meningkatkan PAD sekaligus mengurangi beban pemeliharaan aset.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim X yang meliputi Jombang serta Kabupaten dan Kota Mojokerto, Gus Atho' menilai alokasi program prioritas dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Jatim masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Ia menyoroti kebutuhan infrastruktur jalan desa, perbaikan jalan usaha tani, sistem irigasi, penanganan banjir, serta penguatan UMKM dan fasilitas publik.

Menurutnya, Jombang dan Mojokerto memiliki posisi strategis sebagai kawasan penyangga ekonomi, pertanian, industri, pariwisata, dan pendidikan pesantren. Karena itu, kebijakan anggaran provinsi harus mampu memperkuat potensi tersebut.

Fraksi PKB, lanjutnya, mendorong peningkatan alokasi BKK desa berdasarkan kebutuhan riil, sekaligus memastikan penggunaannya transparan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Penguatan ekonomi pesantren dan UMKM juga menjadi perhatian agar pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi turut mendorong kemandirian ekonomi warga.

Pihaknya juga menyoroti kebutuhan dukungan fiskal bagi petani di Jombang dan pelaku usaha di Mojokerto.

Bagi petani Jombang, ia menekankan pentingnya akses permodalan melalui skema kredit usaha berbunga ringan, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta peran BUMD dalam menyerap hasil panen untuk membantu menjaga stabilitas harga.

Sementara bagi pelaku usaha dan sektor pariwisata di Mojokerto, dukungan yang dinilai penting meliputi akses modal murah, kemudahan pajak dan retribusi sesuai kebijakan yang berlaku, perbaikan akses jalan menuju kawasan wisata seperti Pacet dan Trowulan, serta fasilitasi sertifikasi usaha.

Menurutnya, berbagai dukungan tersebut perlu diperkuat dalam kebijakan anggaran dan disalurkan secara transparan tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.

Tujuannya agar petani, UMKM, dan pelaku wisata tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

Selain persoalan anggaran, Ia menilai sinkronisasi kebijakan antara Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota masih perlu diperbaiki.

Ia mengidentifikasi sejumlah hambatan, antara lain ego sektoral dalam perencanaan anggaran, perbedaan data kemiskinan dan UMKM, panjangnya proses perizinan serta tata ruang, dan belum optimalnya kolaborasi BUMD provinsi dengan BUMD maupun BUMDes.

Ia mendorong integrasi data kemiskinan dan UMKM hingga tingkat desa, digitalisasi perizinan dengan kepastian waktu pelayanan, serta penguatan kerja sama antarbadan usaha milik daerah.

Gus Atho' juga menyoroti implementasi peraturan daerah (Perda). Menurutnya, regulasi yang telah disahkan bersama DPRD dan Pemprov Jatim perlu segera ditindaklanjuti dengan aturan pelaksanaan dan sosialisasi yang memadai.

Tanpa pelaksanaan yang efektif, Perda berisiko tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun pelaku UMKM.

Sementara dari hasil serap aspirasi masyarakat melalui program NGODE, Gus Atho' menyebut kebutuhan mendasar warga masih berkisar pada kemudahan mencari nafkah, harga kebutuhan pokok dan pupuk yang terjangkau, serta akses pendidikan dan kesehatan.

Aspirasi tersebut, menurutnya, harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pengalokasian APBD.

Pada momentum HUT ke-81 Pemprov Jatim, Ia menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan berjalan lebih merata, pengelolaan keuangan semakin efektif, dan aset daerah memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

"Keberhasilan pemerintahan bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau tingginya pertumbuhan ekonomi, melainkan oleh seberapa jauh masyarakat merasakan manfaat pembangunan dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (her)