JATIMPOS.CO//SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk Biro Pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pembentukan tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi C DPRD Jatim, H. Mohammad Soleh, yang menilai keberadaan biro baru perlu diikuti pembenahan tata kelola BUMD.

M. Soleh menyambut pembentukan biro tersebut. Menurutnya, kehadiran unit khusus dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penataan BUMD milik Pemprov Jatim.

“Kami di Komisi C tentu menyambut sangat positif. Ini adalah langkah maju dan bentuk komitmen nyata Pemprov Jatim untuk melakukan penataan mendasar terhadap seluruh BUMD yang ada,” ujar M. Soleh, Rabu (30/9/2026).

Namun, M. Soleh mengingatkan agar Biro Pengelola BUMD tidak hanya menjadi tambahan struktur birokrasi. Ia menilai biro tersebut perlu didukung sumber daya manusia yang memahami pengelolaan bisnis dan mampu bekerja berdasarkan hasil.

Menurutnya, biro tersebut juga diharapkan dapat mengintegrasikan potensi bisnis antar-BUMD sehingga perusahaan daerah dapat membangun sinergi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Ini diisi oleh SDM yang kompeten, memahami manajerial bisnis, dan berorientasi pada hasil. BUMD dibangun menggunakan uang rakyat melalui penyertaan modal APBD, maka orientasinya harus jelas. Profesional, menghasilkan dividen, dan memberikan dampak ekonomi nyata ke masyarakat,” tegas legislator dari daerah pemilihan Mojokerto-Jombang tersebut.

M. Soleh mengatakan pembenahan tata kelola BUMD perlu menjadi perhatian. Ia menyebut Komisi C selama ini menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan BUMD, termasuk yang menurutnya berkaitan dengan penggunaan anggaran, portofolio usaha, serta penyertaan modal dan dividen.

“Jangan sampai penyertaan modalnya besar, tapi hasil yang kembali ke daerah minim. Ini yang harus diperbaiki ke depan,” tegas M. Soleh.

Selain pengawasan, M. Soleh juga menilai diperlukan sinergi lintas sektor antar-BUMD. Ia menyebut sejumlah sektor yang dapat dikembangkan melalui kerja sama antarperusahaan daerah, antara lain perbankan, logistik, energi, dan ketahanan pangan.

Menurutnya, integrasi potensi tersebut dapat memperkuat ekosistem bisnis daerah sekaligus meningkatkan kontribusi BUMD terhadap perekonomian Jawa Timur.

“Potensi ekonomi Jawa Timur ini luar biasa. Jika seluruh BUMD dikelola secara terintegrasi di bawah badan pengelola yang profesional, saya yakin BUMD tidak lagi menjadi beban APBD, melainkan menjadi mesin utama penggerak ekonomi dan pendulang PAD Jatim,” pungkasnya. (zen)