JATIMPOS.CO/SURABAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mempertanyakan kesiapan pelaksanaan kenaikan anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi dalam Perubahan APBD Jatim 2026 yang meningkat lebih dari empat kali lipat.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim Hartono, S.Kom menyampaikan hal itu saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).

Hartono menyebut anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi naik dari sekitar Rp182,88 miliar menjadi Rp999,21 miliar. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp816,33 miliar atau lebih dari empat kali lipat.

“Lonjakan sebesar ini bukan perubahan biasa dan memerlukan penjelasan yang sebanding mengenai kebutuhan, dasar teknis, kesiapan paket, dan target hasil,” kata Hartono.

Menurut Hartono, kenaikan anggaran tersebut perlu dijelaskan karena realisasi Belanja Modal hingga Semester I 2026 baru mencapai 16,37 persen. Sementara tambahan anggaran dalam jumlah besar justru dialokasikan pada Semester II.

“Persoalannya bukan hanya apakah anggaran tersedia, tetapi apakah paket pekerjaan benar-benar siap dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran,” ujarnya.

Gerindra menilai pembangunan jalan dan jembatan memang memiliki manfaat langsung terhadap mobilitas masyarakat, biaya logistik, konektivitas sentra produksi, industri, pelayanan publik, hingga daya saing Jawa Timur.

Namun, besarnya tambahan anggaran harus diikuti kesiapan teknis dan pelaksanaan. Hartono menyebut pekerjaan jalan dan jembatan membutuhkan desain teknis, kesiapan lokasi, proses pengadaan, kontrak, mobilisasi, pengawasan mutu, hingga penyelesaian administrasi.

“Percepatan harus didukung, tetapi tidak boleh berubah menjadi ketergesaan hanya untuk mengejar angka penyerapan. Ukuran keberhasilan tetap kualitas, keselamatan, umur layanan, dan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain kesiapan pelaksanaan, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan dasar kenaikan anggaran tersebut. Menurut Hartono, pemerintah perlu menjelaskan faktor objektif yang baru muncul setelah APBD murni ditetapkan sehingga koreksi belanja terjadi dalam skala besar pada paruh kedua tahun anggaran.

Fraksi Gerindra meminta Pemprov Jatim menjelaskan apakah kenaikan tersebut berkaitan dengan perubahan target kemantapan jalan, hasil pemeriksaan teknis baru, perubahan kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan baru yang sebelumnya belum dapat diperkirakan, atau faktor lainnya.

Hartono juga mengingatkan penggunaan SiLPA sebagai sumber pembiayaan tambahan belanja agar tidak kembali menimbulkan persoalan serupa. SiLPA 2025 hasil audit BPK mencapai sekitar Rp3,38 triliun, jauh lebih besar dibanding asumsi awal Rp925,91 miliar.

“Fraksi ingin menghindari siklus yang tidak sehat: SiLPA tahun lalu digunakan untuk menambah belanja secara besar di pertengahan atau akhir tahun, paket belum cukup siap, kemudian anggaran kembali tidak terserap dan menjadi SiLPA tahun berikutnya,” jelasnya.

Karena itu, Gerindra meminta setiap tambahan anggaran infrastruktur disertai target hasil yang konkret, mulai dari kilometer jalan yang ditangani, jumlah dan jenis jembatan yang diperbaiki, ruas prioritas, hingga peningkatan kemantapan jalan.

“Tambahan anggaran yang besar harus diikuti keluaran dan hasil yang sama jelasnya,” ujar Hartono.

Fraksi Gerindra menegaskan kritik terhadap kenaikan anggaran bukan berarti menolak pembangunan infrastruktur. Gerindra mendukung penguatan jalan dan jembatan, tetapi meminta perencanaan, kesiapan eksekusi, pengawasan mutu, dan ukuran hasil diperjelas.

“Semakin besar anggaran yang dipercayakan, semakin besar pula kewajiban untuk menjelaskan dasar kebutuhannya dan mempertanggungjawabkan manfaatnya,” pungkas Hartono. (zen)