JATIMPOS.CO//SURABAYA — Komisi B DPRD Surabaya menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) yang masih mencapai sekitar 38 persen di PAM Surya Sembada Surabaya. Persoalan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah utama jajaran direksi baru BUMD pengelola air minum itu, di samping keluhan tekanan air di kawasan Surabaya Utara.

Sorotan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Komisi B DPRD Surabaya dan jajaran direksi PAM Surya Sembada Surabaya, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan direktur utama baru perusahaan daerah tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, mengatakan tingkat NRW sebesar 38 persen memiliki dampak ekonomi yang tidak kecil. Menurut dia, jika dikonversikan dalam nilai anggaran, potensi air yang hilang mencapai ratusan miliar rupiah.

“NRW itu sampai di angka 38 persen. Kalau dihitung secara anggaran, nilainya ratusan miliar yang bocor. Itu yang menjadi fokus untuk diperbaiki supaya bisa turun dari angka standar BUMD sebesar 30 persen,” kata Yuga.

Selain kebocoran air, Komisi B menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait distribusi air, khususnya di Surabaya Utara zona 3. Warga disebut masih mengalami kondisi air yang hanya mengalir lancar pada dini hari, sementara pada siang hingga malam hari tekanan air belum optimal.

Direktur Utama PAM Surya Sembada Surabaya, T. Alvin, mengakui persoalan tekanan air di zona tersebut sedang menjadi perhatian. Ia mengatakan timnya tengah memetakan tekanan dan mengatur distribusi melalui sistem perpipaan agar suplai ke zona 3 dapat ditingkatkan.

“Kita coba sedang lihat trennya seperti apa. Kita atur pengaturan pintu-pintu air di dalam pipa. Tim saya sekarang sedang bekerja. Saya minta zona 3 itu harus selalu ada air yang mengalir ke sana sebanyak mungkin, tanpa mengurangi jaringan yang lain,” ujar Alvin.

Ia bahkan memasang target ambisius untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam setahun ke depan, Alvin berharap seluruh masyarakat Surabaya dapat memperoleh pelayanan air dengan tekanan minimal dua meter kolom air, yang selanjutnya ditingkatkan secara bertahap menjadi tiga meter kolom air.

Namun, target tersebut dihadapkan pada kondisi infrastruktur jaringan yang sebagian telah berusia tua. Karena itu, investasi harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dan kesehatan perusahaan.

“Investasi ini harus memiliki value for money. Dengan value for money, maka itu akan memberikan dampak good corporate governance,” tegasnya.

Komisi B juga menyoroti kualitas air baku yang disebut masih berada pada klasifikasi rendah sehingga membutuhkan biaya pengolahan besar sebelum dapat didistribusikan kepada masyarakat. Untuk membahas persoalan tersebut, Komisi B berencana memanggil pihak Perum Jasa Tirta pada awal bulan depan.

Persoalan lain yang ikut dibahas adalah pengembangan Karang Pilang 4. Fasilitas tersebut telah menjalani uji coba, tetapi belum beroperasi penuh. Keberadaannya diharapkan dapat membantu meningkatkan tekanan air, terutama di zona 3 Surabaya Utara.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya M. Faridz Afif mengingatkan direksi baru agar menjaga hubungan kelembagaan dengan DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya secara seimbang.

“Wali kota dipilih rakyat, DPRD juga dipilih rakyat, posisinya sejajar. Sebagai direksi, panjenengan harus bisa menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif,” kata Faridz.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap kinerja direksi merupakan bagian dari fungsi DPRD. Karena itu, ia meminta direksi tidak menggunakan alasan “perintah wali kota” ketika berhadapan dengan lembaga legislatif.

“Jangan sampai ada statemen, ‘Ini karena instruksi atau perintah wali kota.’ Jangan sampai kami dengar statemen seperti itu. Wali kota menerima mandat dari kami,” tegasnya.

Faridz kemudian meminta masyarakat memberi kesempatan kepada jajaran direksi baru untuk membuktikan kinerjanya. “Selamat bertugas, semoga amanah. Mudah-mudahan ke depannya bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.(fred)