JATIMPOS.CO//SURABAYA – Ancaman mogok kerja kembali mencuat dari para jagal yang direlokasi ke Rumah Potong Hewan (RPH) Tambak Osowilangun. Mereka menilai sejumlah persoalan mendasar di fasilitas baru belum juga terselesaikan, meski operasional telah berjalan sejak 1 Juni 2026. Polemik tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya pada hari Senin (6/7/2026) bersama manajemen PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda, DPRKPP, DPUPR, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta perwakilan mitra jagal.

Koordinator Paguyuban Jagal dan Pedagang Daging RPH Pegirian, Abdullah Mansur, menegaskan bahwa relokasi justru memunculkan berbagai kendala operasional yang berdampak langsung terhadap aktivitas pemotongan hewan. Menurutnya, kemiringan lantai yang tidak sesuai menyebabkan air dan darah hasil pemotongan menggenang, sementara sistem katrol belum bekerja optimal. Di sisi lain, akses menuju lokasi baru juga dinilai menyulitkan distribusi daging ke sejumlah pasar.

"Kami menuntut agar fasilitas segera diperbaiki atau kami dikembalikan ke RPH Pegirian. Perencanaan pembangunan tempat baru ini juga tidak pernah melibatkan kami. Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan, kami siap mogok kerja dan menggelar demonstrasi jilid dua. Ini bukan hanya menyangkut nasib jagal, tetapi juga bisa mengganggu pasokan daging dan stabilitas ekonomi," tegas Abdullah. Ia mengungkapkan, sejak relokasi jumlah hewan yang dipotong mengalami penurunan karena sebagian jagal memilih menghentikan usahanya.

Direktur Utama PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda, H. Fajar Arifianto Isnugroho, mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus disempurnakan. Namun ia memastikan seluruh keluhan telah menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah kota dan DPRD. "Katrol sudah kami sesuaikan dengan model di RPH Pegirian. Sedangkan persoalan genangan air akan ditangani melalui penambahan saluran dan perbaikan elevasi lantai. Sesuai hasil rapat, pengerjaan dilakukan secara bertahap selama tiga minggu agar aktivitas pemotongan tetap berjalan. Lokasi lama juga sudah tidak mungkin digunakan karena utilitas seperti air, listrik, dan instalasi pengolahan limbah sudah dinonaktifkan," jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Praptisabda Widyawasta, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut kualitas pangan yang diterima masyarakat. Menurutnya, kondisi lantai yang becek dan drainase yang buruk berpotensi menurunkan standar kebersihan proses pemotongan. "Kami meminta DPRKPP dan dinas terkait menyelesaikan seluruh perbaikan maksimal tiga minggu atau sebelum awal Agustus. Jangan sampai kondisi lingkungan kerja yang tidak higienis memengaruhi kualitas daging. Aspirasi para jagal sudah didengar dan sekarang tinggal dibuktikan melalui percepatan perbaikan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, menutup rapat dengan menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut seharusnya telah diantisipasi sejak tahap perencanaan pembangunan. Ia meminta seluruh hasil rapat benar-benar dijalankan, mulai dari penyempurnaan katrol, penambahan saluran pembuangan, hingga perbaikan kemiringan lantai yang akan dikerjakan secara parsial dalam waktu tiga minggu sejak RDP digelar. "Yang diminta para jagal sebenarnya kebutuhan dasar agar mereka bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Kesepakatan hari ini harus menjadi komitmen bersama sehingga proses relokasi berjalan baik, operasional tidak terganggu, dan tidak lagi memunculkan protes di kemudian hari," pungkasnya. (fred)