JATIMPOS.CO/JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap sektor manufaktur nasional. Menurutnya, pemerintah perlu segera menyiapkan langkah mitigasi agar pelaku industri tidak menanggung beban produksi dan logistik secara sendirian.
Hal tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin(8/7/2026).
Novita menilai kenaikan biaya energi telah berdampak langsung pada biaya produksi industri, distribusi logistik, hingga aktivitas usaha yang bergantung pada akses bahan bakar.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dampak berantai yang saat ini dirasakan industri manufaktur. Kenaikan biaya energi dan logistik secara langsung menekan biaya produksi, sementara pelaku usaha tidak selalu bisa menaikkan harga produknya. Akibatnya margin usaha terus tergerus,” tegas Novita.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan asal dapil 7 Jawa Timur itu mempertanyakan apakah Kementerian Perindustrian telah memiliki pemetaan yang komprehensif terkait kenaikan biaya produksi yang ditanggung sektor manufaktur akibat gejolak harga energi selama 2025 hingga 2026.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret, seperti insentif fiskal, relaksasi pajak, subsidi energi bagi industri, maupun dukungan logistik untuk kawasan industri yang terdampak.
Selain persoalan biaya produksi, Novita juga menyoroti laporan dari sejumlah daerah mengenai pemblokiran barcode BBM bersubsidi yang disebut menyulitkan pelaku usaha logistik, transportasi, dan industri kecil dalam memperoleh bahan bakar.
“Di lapangan banyak pelaku usaha yang tiba-tiba kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi karena barcode mereka diblokir. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu menghadirkan sistem komunikasi publik yang lebih transparan dan terintegrasi agar setiap perubahan kebijakan energi dapat dipahami masyarakat dan dunia usaha sejak awal.
Novita juga menyoroti pentingnya koordinasi antarkementerian dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan sektor energi dan industri. Menurutnya, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina perlu memiliki mekanisme koordinasi yang lebih kuat agar kebijakan yang diterbitkan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Jangan sampai pelaku industri menjadi korban dari ego sektoral antar lembaga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang terkoordinasi, jelas, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” katanya.
Lebih lanjut, Novita mengingatkan bahwa persoalan energi dan logistik yang tidak segera ditangani dapat berdampak pada daya saing industri nasional, termasuk kemampuan memenuhi permintaan pasar ekspor.
“Jika biaya logistik terus meningkat dan distribusi terganggu, bukan hanya industri yang dirugikan. Kita juga berisiko kehilangan pasar ekspor, kehilangan investasi, dan pada akhirnya mengancam lapangan kerja nasional," Ungkapnya.
Komisi VII DPR RI, kata Novita, berharap pemerintah segera menyusun langkah strategis lintas kementerian untuk menjaga stabilitas biaya logistik, menjamin akses energi bagi industri, serta memperkuat daya saing manufaktur nasional.
“Industri manufaktur adalah salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Negara tidak boleh membiarkan sektor ini menanggung beban sendiri di tengah situasi yang semakin sulit,” pungkas Novita Hardini.(ard)