JATIMPOS.CO/SURABAYA – Kebijakan pengetatan fiskal atau efisiensi anggaran pada tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi ritme kerja lembaga legislatif.
Merespons situasi tersebut, Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD Jawa Timur (Indrapura) menggelar diskusi strategis bertajuk “Memotret Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026” di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (29/4/2026).
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber kunci dari berbagai perspektif, yakni Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro, Wakil Ketua Komisi A bidang pemerintahan DPRD Jatim Budiono, dan Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur Solahudin.
Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, mengapresiasi inisiatif Pokja Indrapura yang membedah isu krusial ini. Menurutnya, efisiensi anggaran adalah realitas yang harus dihadapi dengan tiga strategi utama: penyesuaian, inovasi berbasis digitalisasi, dan penerapan skala prioritas.
Meski terjadi pengetatan, Ali menegaskan bahwa kerja-kerja kedewanan yang menyentuh langsung masyarakat tidak boleh dikorbankan.
"Fungsi legal drafting, controlling, dan budgeting itu paten. Tapi ada yang sangat krusial, yaitu roh representatif. Kalau anggota dewan tidak menyapa rakyat, tidak melakukan reses, rohnya hilang. Program pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan harus tetap jalan," tegas Ali Kuncoro.
Senada dengan Sekwan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menegaskan bahwa efisiensi sudah mulai diterapkan secara nyata di lingkungan dewan. Salah satu dampaknya adalah pemangkasan drastis alokasi waktu Kunjungan Kerja (Kunker).
"Dari mulai kunker yang awalnya 24 hari, dikurangi separuh jadi 14 hari, dan sekarang dirancang lagi menjadi 8 hari. Tapi apa pun kondisinya, semangat kebersamaan kita untuk tetap bekerja maksimal tidak boleh surut," ungkap politisi senior tersebut.
Budiono juga memuji langkah Pokja Indrapura yang menginisiasi forum ini, dan menantang Sekretariat DPRD untuk terus melahirkan terobosan efisiensi. Salah satunya adalah usulan memanfaatkan transportasi massal untuk menghemat konsumsi BBM kedewanan.
Sementara itu, Komisioner KI Jatim, Solahudin, menyoroti diskusi ini dari kacamata transparansi.
Ia memuji keseriusan Pokja Indrapura dalam mengawal isu publik, dan mengingatkan bahwa dalih efisiensi anggaran tidak boleh mematikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Sejak saya jadi wartawan, ini adalah diskusi yang sangat serius. Efisiensi itu tidak mengurangi kinerja keterbukaan informasi. Masyarakat butuh informasi yang benar, cepat, dan sederhana," papar Solahudin.
Secara khusus, Solahudin membeberkan fakta bahwa dari 64 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jatim, baru 18 badan publik yang masuk kategori Informatif.
Sekretariat DPRD Jatim di bawah komando Ali Kuncoro menjadi salah satu percontohan karena berhasil meraih nilai nyaris sempurna (100) dalam layanan Keterbukaan Informasi Publik.
"Dokumen-dokumen anggaran, perjalanan dinas, hingga LHKPN itu hak publik untuk tahu dan wajib diunggah di website PPID. DPRD Jatim sudah memulainya dengan baik, dan ini harus terus dikawal bersama-sama," pungkasnya. (zen)
