JATIMPOS.CO/SURABAYA — Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti serapan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim 2025 yang masih 46,52 persen dan risiko keberlanjutan layanan TransJatim pada 2026.
Paparan itu disampaikan juru bicara Komisi D, Abrari, S.Ag., M.Psi., dalam rapat paripurna agenda laporan komisi terhadap Raperda APBD Jatim 2026, Senin (03/11/2025).
“Berdasarkan data Bappeda Jawa Timur, serapan anggaran Dishub Jatim hingga 30 Oktober 2025 masih Rp453,399 miliar atau 46,52 persen,” kata Abrari.
Pada 2025, Dishub mengelola total Rp974,721 miliar, terdiri dari APBD murni Rp664,638 miliar dan tambahan P-APBD Rp310,083 miliar. Realisasi per 30 Oktober 2025 senilai Rp453,400 miliar (46,52 persen).
“Pada tahun 2026, Dishub mengajukan anggaran Rp532,840 miliar. Namun, hanya disetujui Rp418,816 miliar. Berkurang Rp114,23 miliar,” ujar Abrari.
Untuk 2026, alokasi terbesar berada pada belanja wajib pegawai dan penunjang kesekretariatan sekitar Rp161,522 miliar; program penunjang pemerintahan Rp201,705 miliar; pengelolaan transportasi laut/pelayaran Rp49,017 miliar; serta pemeliharaan fasilitas penunjang perkeretaapian Rp6,570 miliar.
Berdasarkan angka angka tersebut, Komisi D mencatat, secara kumulatif tiap segmen program mengalami pengurangan sekitar 20–50 persen, meskipun secara keseluruhan anggaran, Dishub Jatim mendapatkan 60-70 persen (atau berkurang sekitar 30-40 persen) dari Rancangan Pagu Anggaran KUA-PPAS.
Yang menjadi pusat perhatian Komisi D yakni APBD Dishub 2026, terkait dengan keberlanjutan program Transjatim yang sudah menjadi salah satu icon Jawa Timur.
“Berdasarkan laporan dari Kepala Dishub Jatim, anggaran operasional trans jatim yang tersedia hanya cukup hingga Juli-Agustus Tahun 2026,” ucap Abrari.
Ia menambahkan, untuk periode Agustus–Desember 2026 kebutuhan mencapai Rp102 miliar; jika tidak dipenuhi, skenario efisiensi berpotensi menyasar SDM layanan di setiap terminal dan halte Trans Jatim.
Terkait hal itu, Komisi D menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, percepatan realisasi belanja 2025.
“Serapan anggaran yang masih 46,52 persen, segera ditindaklanjuti, agar anggaran tersebut dapat terbelanjakan dengan tepat waktu dan tanpa meninggalkan SILPA,” tegasnya.
Kedua, strategi pembiayaan TransJatim. Dishub Jatim harus berupaya seoptimal mungkin berkoordinasi dan menggali potensi agar ada skema baru atas kekurangan pembiayaan Transjatim, yang hari ini menjadi elan vital dan icon pelayanan transportasi darat di Jatim.
Ketiga, penguatan model bisnis. Dishub didorong berinovasi kembali untuk lebih memperlebar model bisnis Transjatim. “Agar dapat menutupi kekurangan pembiayaan pelayanan transportasi darat di Jawa Timur,” ujarnya.
Keempat, realokasi lintas OPD agar layanan tak terhenti. Kelima, koordinasi dengan pemerintah pusat untuk skema pendanaan fasilitas transportasi. Keenam, penertiban sistem tiket program mudik gratis.
“Diperlukan penertiban dan pembaharuan sistem ticketing pada saat pelaksanaan Mudik Lebaran Gratis agar pelayanan yang diberikan Pemprov Jatim tepat sasaran,” imbuhnya.
Ketujuh, diperlukan evaluasi dan perubahan model bisnis baru dalam pengelolaan terminal dan bandara di Jatim. “Agar dapat menjadi pusat mobilitas masyarakat dan ekonomi kecil menengah di Jawa Timur,” pungkasnya.(zen)