JATIMPOS.CO/SURABAYA- Atas permintaan dari Bank Jatim dan ketidakhadiran ketua pansel Prof M. Nuh, maka Rapat Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank Jatim dengan DPRD Jatim (Komisi C) akhirnya ditunda.
“Kami menunda pertemuan dengan manajemen Bank Jatim dan panitia seleksi (pansel) direksi bank, yang awalnya dijadwalkan pada Kamis hari ini,” ujar Anggota Komisi C DPRD Jatim, Salim Azhar di Gedung DPRD Jatim, Kamis (8/5/2025).
Sesungguhnya DPRD Jatim menginginkan pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi proses seleksi direksi Bank Jatim menyusul kasus belakangan ini.
“Komisi C sebenarnya hari ini mengundang Bank Jatim dan Pak Nuh selaku pansel, tapi Bank Jatim minta diundur, dan Pak Nuh juga berhalangan,” ujar
Salim Azhar
Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti peran Prof. M. Nuh, yang sebelumnya terlibat dalam pansel yang menghasilkan direksi Bank Jatim saat ini.
“Kalau sudah ada masalah seperti ini, kenapa Pak Nuh lagi? Itu saja, Kami minta penjelasan soal itu, evaluasi terhadap pansel,” tegasnya, merujuk pada kasus korupsi yang memicu tuntutan perbaikan tata kelola bank.
Meskipun jadwal baru belum ditentukan, Salim menyatakan bahwa Komisi C berupaya menggelar pertemuan sebelum 22 Mei 2025, mengingat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim akan berlangsung pada tanggal tersebut.
“Kami usahakan sebelum tanggal 22, karena itu RUPS,” tambahnya.
Komisi C, sebagai mitra pengawas, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi direksi untuk mencegah masalah serupa di masa depan.(zen)