Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers, JMSI Tolak RUU Penyiaran
JATIMPOS.CO//JAKARTA - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menolak draf RUU Penyiaran yang tengah digodok DPR RI. JMSI menilai, draf RUU Penyiaran itu berisi pasal-pasal yang mencederai kebebasan pers dan membahayakan demokrasi.