Pansus DPRD Tuban Matangkan Payung Hukum Pilkades 2027, Pemungutan Suara hingga Sanksi Diatur
JATIMPOS.CO/TUBAN – Regulasi hukum menjadi salah satu fokus utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Tuban. Peraturan tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara, calon kepala desa, dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa yang direncanakan berlangsung pada Juli 2027.