JATIMPOS.CO//KOTA KEDIRI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui BPPKAD Kota Kediri melakukan Sosialisasi yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri untuk segera mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2025.