Satpol PP Kota Mojokerto Kirim Surat Imbauan ke Tempat Hiburan Malam
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Pengawasan dan pencegahan guna mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto terus dilakukan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto berkirim surat edaran dan pengawasan ke tempat hiburan malam, karaoke, hotel dan rumah kos, Selasa (17/9/2019).
