Kenalan Lewat TikTok Berujung Penipuan, Polres Mojokerto Ringkus Pelaku di Pasuruan
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO — Kasus penipuan bermodus perkenalan melalui media sosial kembali terjadi. Seorang perempuan berinisial S (45), warga Desa Randubangu, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban setelah berkenalan dengan pelaku berinisial N, warga Pasuruan, melalui aplikasi TikTok.
