Mediasi Buntu, Sidang Perdata di PN Malang Ditunda Pekan Depan
JATIMPOS.CO/KOTA MALANG — Perkara No. 301/Pdt.G/2025/PN Mlg dengan penggugat Fitri (perajin perhiasan emas), tergugat Riyan, dan turut tergugat Poppy kembali digelar dengan agenda mediasi, Kamis (06/11/2025).
