Bea Cukai Madiun Himpun Rp 1,19 Triliun Penerimaan Negara, Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun mencatat capaian signifikan dalam optimalisasi penerimaan negara sepanjang 2025. Hingga 19 Desember 2025, Bea Cukai Madiun berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 1,19 triliun atau 99,71 persen dari target yang ditetapkan.
