Rp2 Miliar Lebih Santunan Disalurkan untuk Korban KA Bekasi
JATIMPOS.CO/BEKASI — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemenuhan hak jaminan sosial bagi korban kecelakaan antara Commuter Line Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April 2026.
