Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Beri Tanda Batas Bagi Pengendara
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Jombang bersama Dinas Perhubungan, memberikan tanda rambu-rambu jarak (physical distancing) kepada pengendara R2 dan R4 di sepanjang jalur KH. Wahid Hasyim, Rabu (15/7/2020) pagi.
