Satreskoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Residivis
JATIMPOS.CO/JOMBANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil menangkap kawanan pengedar obat terlarang / narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Jombang. Kedua pelaku yakni RZA (35 tahun), warga Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek dan MY (22 tahun) warga Desa Cukir Diwek, Kab. Jombang.
