Ketua KPU Trenggalek Heran Aturan Wajib Tes Swab
JATIMPOS.CO//TRENGGALEK- Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Trenggalek justru mengaku heran dengan adanya aturan baru yang mewajibkan peserta dari kedua paslon peserta pilkada yakni Alfan-Zaenal dan Ipin-Syah berikut timnya harus menyertakan hasil tes Swab sebagai syarat mengikuti tahapan pilkada seperti halnya penetapan calon.
