Tanpa Bukti Sah, Kuasa Hukum Tersangka Tolak Restitusi Rp 61 Juta
JATIMPOS.CO/KOTA MALANG - Sidang perkara tindak pidana pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Batu digelar kembali di Pengadilan Negeri kelas 1 Kota Malang pada Senin (12/1/2026).
