Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru di Lamongan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Tersangka (F) warga Kecamatan Solokuro Lamongan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasalnya tersangka yang juga sebagai oknum pelatih bola voli disalah satu sekolah swasta di Lamongan ini melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang tak lain adalah para siswinya.
